Palu||TrensTV45.com|| Dalam memberikan dukungan penuh pembentukan Griya Abhipraya Tahun 2024 pada Balai Pemasyarakatan (Bapas), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu ikuti rapat koordinasi bersama Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kadivpas, Ricky Dwi Biantoro yang diikuti oleh Pejabat Administrator serta para Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Pemasyarakatan se-Kota Palu, Sigi dan Donggala.
Kadivpas Ricky mengatakan, dalam proses pembentukan Griya Abhipraya perlu ada tekad dan komitmen kuat yang dibangun bersama. Hal itu bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam menjalankan program-program guna meningkatkan tugas dan fungsi Bapas sebagai pelayan masyarakat.
“Komitmen kuat merupakan langkah awal dalam mencapai tujuan yang diharapkan. Sebagai insan-insan pemasyarakatan, kita wajib untuk terus berkarya dan berinovasi guna mendukung pemajuan organisasi di masa mendatang,” kata Kadivpas Ricky di Ruang Kerjanya, Rabu, (22/05/2024)
Selain itu, Kadivpas juga menekankan kepada seluruh jajarannya untuk terus mempersiapkan diri dalam Transformasi Digital yang semakin canggih.
“Tranformasi Digital harus dipandang positif dalam mendukung jalannya program-program pembinaan bagi warga binaan ataupun anak binaan. Jangan sampai disalahgunakan, untuk itu kita harus bijak dan mampu mempersiapkan diri. Apabila ada yang melanggar akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya
Sementara itu, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun menerangkan bahwa jajaran LPKA Palu siap untuk terus memberikan kontribusi dalam mendukung terwujudnya Griya Abhipraya pada Bapas Palu.
“Tentu hal ini sangat baik dalam menunjang kegiatan pembinaan dan keterampilan bagi klien dewasa ataupun anak. Pastinya LPKA Palu akan siap memberikan kontribusi nyata,” janji Revanda
Senada, Kegiatan ini disambut baik oleh Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar yang sangat mendukung tersedianya Griya Abhipraya pada Bapas Palu.
Menurut Kakanwil Hermansyah hal ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan pada Bapas Palu dalam menjalankan tugas dan fungsinya, yaitu membina dan membimbing klien pemasyarakatan.
“Hal ini harus kita sambut dengan gembira. Pastinya akan memberikan dampak positif bagi para klien Pemasyarakatan yang sedang menjalankan program Pembebasan Bersyarat ataupun Cuti Bersyarat. Mari bersama kita dukung pembentukan Griya Abhipraya pada Bapas Palu,” ujar Kakanwil Hermansyah
Diketahui bahwa Griya Abhipraya merupakan bangunan yang difungsikan sebagai tempat pembinaan dan keterampilan bagi Klien Pemasyarakatan khususnya pada Bapas Palu. Dengan adanya Griya Abipraya, diharapkan Klien Pemasyarakatan dapat memperoleh bekal keterampilan yang bermanfaat untuk menunjang kehidupan mereka setelah bebas dari masa hukuman.
Rut Yohanes