Palu – TransTV45.Com||Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu komitmen memberantas Pungutan Liar (Pungli) dan Tindakan Gratifikasi. Hal tersebut ditegaskan LPKA Palu saat mengikuti sosialisiasi bersama Kanwil Kemenkumham Sulteng pada hari Kamis, (25/7/2024)
Bertempat di ruang Bangsal Garuda, kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Kanwil Kemenkumham Sulteng, Raymond J.H Takasenseran yang dihadiri oleh seluruh Unit Pelaksanaan Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Sulawesi Tengah
Dalam sambutannya, Raymond mengajak seluruh peserta untuk menjunjung tinggi integritas, prinsip yang kokoh, kualitas yang terpercaya dan tetap berkomitmen dalam melakukan penertiban dan pencegahan terhadap praktik Pungli dan Gratifikasi.
“Menyampaikan arahan dan petunjuk dari Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, bahwa seluruh petugas pemasyarakatan harus berpegang teguh pada komitmen dan menjunjung tinggi integritas yang ada di instansi Kemenkumham sehingga praktek pungli ataupun gratifikasi di di seluruh UPT Sulawesi Tengah tidak ada lagi,” kata Raymond.
Sementara itu, Revanda menegaskan bahwa pihaknya siap untuk memberantas praktik haram Pungli dan Gratifikasi. Ia tidak segan-segan memberikan sanksi berat apabila terdapat pegawainya yang melakukan perbuatan tersebut.
“Apabila ada pengawai yang melakukan pelanggaran, saya pastikan akan menindak tegas. Hukuman yang sesuai akan diberikan sebagai ganjarannya,” tegasnya
Lebih lanjut, dirinya berpesan kepada seluruh jajarannya untuk mengedepankan prinsip-prinsip integritas dan pencegahan korupsi dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil.
“Semoga LPKA Palu dapat mewujudkan penyelenggaraan dan pelayanan terhadap masyarakat maupun anak binaan secara bersih dan bebas dari Pungli,” harap Revanda.
Kegiatan ini juga menghadirkan para narasumber yang berkompeten, yakni Kepala Keasistenan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Susiati, SP.,M.AP dan Auditor Madya Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah, Bodro Djoko.
Dari Kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran seluruh pegawai di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulteng untuk mengedepankan nilai-nilai PASTI dalam mencegah segala bentuk pungli dan gratifikasi. Mari bersama wujudkan pemasyarakatan yang bersih melayani.
Rut Yohanes