Kapolres SBB Pimpin Apel Operasi Zebra Salawaku 2024 untuk Tertib Lalu Lintas

Polres61 Dilihat

SBB. Transtv45.com || Polres Seram Bagian Barat (SBB) memulai Operasi Zebra Salawaku 2024 yang berlangsung selama dua pekan, mulai 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024.

Operasi ini fokus pada penegakan ketertiban lalu lintas, yang diawali dengan Apel Gelar Pasukan di lapangan upacara Mapolres SBB. Apel dipimpin langsung oleh Kapolres SBB, AKBP Dennie Andreas Dharmawan, S.I.K.,. Senin (14/10/2024).

Bertindak sebagai Perwira Apel, Kasat Lantas AKP L.D. Tamaela, dan Komandan Apel, IPDA Imanuel J. Saununu, S.H., dengan peserta apel dari berbagai satuan di Polres SBB.

Kapolres SBB secara simbolis memasang pita tanda dimulainya Operasi Zebra Salawaku 2024 kepada perwakilan personel.

Dalam amanatnya, Kapolres SBB AKBP Dennie Andreas Dharmawan, S.I.K. menyatakan bahwa apel ini digelar untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Pemilu 2024.

Operasi berlangsung serentak di seluruh Indonesia dengan tema mendukung suksesnya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman.

Kapolres menambahkan bahwa Operasi Zebra Salawaku bertujuan menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas korban lalu lintas, serta meningkatkan disiplin masyarakat.

Sasaran operasi mencakup potensi gangguan yang bisa menyebabkan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas sebelum, saat, dan sesudah operasi berlangsung.

Operasi ini menekankan pendekatan edukatif dan persuasif, didukung oleh penegakan hukum lalu lintas secara elektronik, baik statis maupun mobile, serta teguran simpatik. AKBP Dennie juga menegaskan bahwa ada beberapa prioritas pelanggaran dalam operasi ini, yaitu:

1. Penggunaan ponsel saat berkendara,
2. Pengemudi di bawah umur,
3. Berboncengan lebih dari satu orang,
4. Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman,
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol,
6. Melawan arus, dan
7. Melebihi batas kecepatan.

Kapolres berpesan kepada personel agar melakukan deteksi dini di lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan, serta memberikan edukasi kepada masyarakat untuk membangun kesadaran berlalu lintas yang tertib.

Penegakan hukum harus dilakukan secara elektronik dan profesional, serta melawan berita hoaks terkait Operasi Zebra Salawaku 2024.

S. Adam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *