Jauli Manalu SH Minta Polresta Deli Serdang Tindak Lanjuti Kematian Folloris Gea

Berita, Daerah100 Dilihat

 

Deliserdang-(16-10-2024) TransTV45.Com||Kematian Polloris  Gea , warga  Desa Serdang  Kec Beringin Kab Deli Serdang  menjadi perhatian warga Kecamatan  Pantai labu dan Kec Beringin tutur  Elfrida Br Sinaga Isteri dari Polloris Gea yang diwakili Pengacara nya Jauli Sinaga SH di konprensi pers nya Rabu 16/10 – 2024 diruang aula  Polresta  Deli Serdang

Menurut Jauli Manalu SH , dalam komprensi pers nya menerangkan peristiwanya , bermula dari permintaan uang sebesar Rp 10 ,000 oleh folloris Gea kepada istri nya Elfrida Sinaga untuk minum tuak ,  setelah menerima uang tersebut , folloris Gea mengendarai Sepeda Motor merk Honda Supra namun setelah hari dia meminta uang tersebut , Elfrida Sinaga hanya dapat menunggu kehadiran Folloris Gea dan mendapatkan informasi suaminya  sudah meninggal kata  Jauli Manalu SH yang diamini  Elfrida Sinaga

Lebih lanjut menurut Jauli Manalu peristiwa ini dicurigai akibat perencanaan pembunuhan , yang diduga  pada pasal  340 dan kata Jauli Manalu SH advokat senior ini , pasal nya tak mungkin folloris Sinaga mau menceburkan diri nya ke dalam sungai serdang  apalagi waktu pulang dari kedai tuak masih dalam keadaan sadar, dan di tubuhnya tidak ada tanda tanda peristiwa kekerasan.

Peristiwa ini sudah sebulan lalu kami laporkan persis pada tgl 6 September 2024 , kendati pelaporan peristiwa terkesan sangat lambat kata Jauli Manalu SH , oleh sebab ini peristiwa menggemparkan warga kec beringin dan kec pantai labu , harusnya menjadi salah satu perhatian serius bagi Polresta Deli Serdang , apalagi  saya seorang yang diwakilkan Persatuan Marga Sinaga untuk mengawal kasus ini tegas Jauli Manalu SH.

(Gunawan Sihombing).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *