Deliserdang-(16-10-2024) TransTV45.Com||Kematian Polloris Gea , warga Desa Serdang Kec Beringin Kab Deli Serdang menjadi perhatian warga Kecamatan Pantai labu dan Kec Beringin tutur Elfrida Br Sinaga Isteri dari Polloris Gea yang diwakili Pengacara nya Jauli Sinaga SH di konprensi pers nya Rabu 16/10 – 2024 diruang aula Polresta Deli Serdang
Menurut Jauli Manalu SH , dalam komprensi pers nya menerangkan peristiwanya , bermula dari permintaan uang sebesar Rp 10 ,000 oleh folloris Gea kepada istri nya Elfrida Sinaga untuk minum tuak , setelah menerima uang tersebut , folloris Gea mengendarai Sepeda Motor merk Honda Supra namun setelah hari dia meminta uang tersebut , Elfrida Sinaga hanya dapat menunggu kehadiran Folloris Gea dan mendapatkan informasi suaminya sudah meninggal kata Jauli Manalu SH yang diamini Elfrida Sinaga
Lebih lanjut menurut Jauli Manalu peristiwa ini dicurigai akibat perencanaan pembunuhan , yang diduga pada pasal 340 dan kata Jauli Manalu SH advokat senior ini , pasal nya tak mungkin folloris Sinaga mau menceburkan diri nya ke dalam sungai serdang apalagi waktu pulang dari kedai tuak masih dalam keadaan sadar, dan di tubuhnya tidak ada tanda tanda peristiwa kekerasan.
Peristiwa ini sudah sebulan lalu kami laporkan persis pada tgl 6 September 2024 , kendati pelaporan peristiwa terkesan sangat lambat kata Jauli Manalu SH , oleh sebab ini peristiwa menggemparkan warga kec beringin dan kec pantai labu , harusnya menjadi salah satu perhatian serius bagi Polresta Deli Serdang , apalagi saya seorang yang diwakilkan Persatuan Marga Sinaga untuk mengawal kasus ini tegas Jauli Manalu SH.
(Gunawan Sihombing).