Brigjen TNI Deni Gunawan Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD Sulteng : Selamat dan Sukses

Breaking News35 Dilihat

 

Palu-TransTV45.Com || Danrem 132/Tdl, Brigjen TNI Deni Gunawan, S.E menghadiri rapat paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Masa Jabatan 2024-2029, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Prov. Sulteng Jl. Moh. Yamin, Kel. Tanamodindi, Kec. Mantikulore, Kota Palu. (25/10/2024).

Pelantikan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Prov. Sulteng, dipimpin oleh Ketua DPRD Sementara Yus Mangun, S.E.

Rapat paripurna dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, diikuti dengan mengheningkan cipta.

Pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD yang baru diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng, Dr. Hj. Nirwana,S.H.,M.Hum.

Keempat pimpinan definitif yang dilantik merujuk pada salinan keputusan menteri dalam negeri 100.2.1.4_4348 2024 tentang peresmian pimpinan DPRD Sulteng adalah H. Moh. Arus Abdul Karim sebagai Ketua DPRD Prov. Sulteng., Aristan, S.Pt sebagai Wakil Ketua I., Syarifudin, S.H. sebagai Wakil Ketua II., H.Ambo Dalle,S.Ag sebagai Wakil Ketua III

Setelah penandatanganan naskah berita acara, dilanjutkan dengan penyerahan palu sidang dari pejabat sementara kepada Ketua DPRD yang baru.

Ketua DPRD Prov. Sulteng, H. Moh. Arus Abdul Karim dalam sambutannya mengajak semua pihak untuk bersyukur atas rahmat dan karunia Allah SWT yang telah diberikan.

“Dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri dan diikuti sumpah dan janji sebagaimana yang telah kita saksikan bersama maka secara resmi pimpinan DPRD Sulawesi Tengah telah terbentuk dan siap untuk melaksanakan tugasnya memimpin DPRD provinsi Sulteng dengan masa jabatan 2024-2029,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Danrem 132/Tdl, Brigjen TNI Deni Gunawan menyampaikan selamat dan sukses kepada para pimpinan DPRD yang baru.

“Semoga kepemimpinan ini membawa perubahan positif bagi masyarakat Sulawesi Tengah,” harapnya.Turut hadir pejabat unsur Forkopimda Provinsi Sulteng.

 

Rut Yohanes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *