Lebong- ( 21 Desember 2024) TransTV45.Com||
Sekertaris LSM MSK( Masyarakat Sadar Korupsi) akan melaporkan desa Tabeak Blau ke polda Bengkulu ,
Pasal nya beredar isu tentang penyelewengan dana desa Tabeak Blau kec.lebong atas kebupaten Lebong tahun anggaran 2023.
Yang mana terdapat indikasi kerugian negara hingga puluhan juta/Ratusan juta rupiah,beberapa dugaan mark,up tentang pembagunan fisik baik jalan maupun ketahanan pangan desa tersebut.sehingga masyarakat desa juga berhak mengetahui apa saja yang suda di anggarkan oleh kepala desa,namun kurang nya transparansi kepala desa banyak dugaan fiktif yang memicu insentif raib atau masuk kantong pak kades,contoh sebagai berikut,
Desa Tabeak Blau Kec.lebong atas ,,,
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** Rp 24.600.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** Rp 72.757.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa ** Rp 116.365.631,,yang di duga mark,up atau terindikasi proyek kepala desa untuk keperluan pribadi.
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 9.700.000
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll) Rp 19.715.000 di duga tidak di salurkan semua.
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 18.000.000
Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 4.800.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 21.600.000
Keadaan Mendesak Rp 111.600.000,banyak faktor yang di indikasikan pemalsuan KPM.
Penanggulangan Bencana Rp 10.000.000.fiktif
Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 73.200.000 dugaan fiktif
Bantuan Hukum Untuk Aparatur Desa dan Masyarakat Miskin Rp 15.000.000 di duga Fiktif.
Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa) Rp 16.800.000
Penyelenggaraan pelatihan kepemudaan (Kepemudaan, Penyadaraan Wawasan Kebangsaan, dll) tingkat Desa Rp 10.800.000
Peningkatan kapasitas kepala Desa Rp 30.000.000
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 132.800.000.teridikasi mark,up harga
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 22.000.000 Fiktif.
Dan kegiatan ketahanan pangan 2024 patut untuk audit kembali terindikasi mar up “berbentuk lampu jalan”.
Hingga beberapa bukti dokumen yang kami miliki agar kira nya nanti pihak APH kabupaten Lebong bisa menindaklanjuti dugaan korupsi yang ada di desa Tabeak blau.kec.lebong atas.
Sampainya berita ini di terbitkan awak media akan mencoba untuk meminta tanggapan dari kepala desa Maulana .agar berita berimbang ..dan samapai saat ini belum ada hak jawaban dari kepala desa,,
By: ( CIKAK )