Brebes, TransTV45.com||Kembali pada tugas jurnalis menjadi sasaran tindakan perbuatan yang tidak terpuji dari oknum Kades kalialang Kecamatan jatibarang kabupaten brebes diduga melakukan tindakan intimidasi serta menghina wartawan saat melakukan tugas konfirmasi yang sudah janjian lewat via telpon WhatsAap agar besok ketemu di balaidesa kalialang pada hari rabu, 5 Februari 2025.
Tindakan (AN) oknum kades kalialang ini tidak hanya melukai perasaan (AR, 42) secara pribadi, tetapi telah menghina profesi wartawan dan juga LSM/Ormas secara keseluruhan. Profesi wartawan merupakan elemen penting dalam mengawal dan menjaga transparansi pada setiap informasi publik/masyarakat terlebih dalam pengimplementasian anggaran APBN/APBD agar tetap dapat terjaga dan teruji.
Kejadian ini berawal awak media investigasi didesa kalialang kebetulan ada sekolah dasar ( SDN ) yang sedang adanya pembangunan, awak media mendatangi dan konfirmasi kaitan proyek tersebut yang dianggarkan dari swakelola. Karena penasaran adanya sekolah negeri yang dibangun dengan dana swakelola awak media menanyakan pada pelaksana ” AY ” kaitan sumber dana dari mana, dijawabnya dari masyarakat (iuran). Ijin ambil gambar dan yang lainya yang masih kaitanya dengan pembangunan, setelahnya itu “AY” mengarahkan ke pak kades saja.ucap AY.
Esok harinya saat dikunjungi wartawan/media bersama ketua dan sekretaris organisasi barata di kantor Desa kalialang, sikap bersahabat dan disuruh nunggu dulu sedang ada rapat, saat akan dikonfirmasi oleh awak media bersama Ormas Barata (Barisan Masyarakat Pantura) tentang kegiatan pembangunan swakelola ruang kelas/guru SD kalialang.
Menurutnya “Reza Barata” Selaku ketua (Barisan Masyarakat Pantura) yang saat itu mendampingi untuk konfirmasi dan seperti biasa sebagai kontrol sosial masyarakat bahwa oknum Kades Kalialang ini secara tidak langsung telah melecehkan profesi wartawan, ini harus segera ditindak lanjuti oleh APH dengan serius, sebab perbuatan dengan tindakan mengintimidasi dan melecehkan wartawan ketika menjalankan tugas jurnalistiknya, kejadian ini sangat tidak patut didapat dari seseorang pejabat publik yang bertindak arogan, pada perbuatan tindakan melawan hukum yang melecehkan profesi wartawan, dengan mengumpulkan masa dari RT, masyarakat, perangkat desa dan para guru untuk menyaksikan seperti tontonan, semua itu sudah terukur direncanakan karena saat kami datang ada rapat, setelahnya suruh masuk dan duduk tidak lama puluhan warga maupun perangkat desa, dan para guru berbondong bondong masuk sambil menempatkan diri dengan kursi yang akan diduduki di belakang kami, juga para tukang bangunan disuruh masuk disaat kami yang sedang konfirmasi. Saat dari media menanyakan kaitan swakelola dan tidak lama dijawab oleh oknum kades kalialang dengan nada tinggi marah-marah dan menggebrak meja dihadapan AR (42) selaku media, sampai mengancam dan sudah telpon ke jakarta juga menyampaikan membawa nama mabes dan kajari dengan nada tinggi dan berteriak agar pintu ditutup.
Disitu awak media dan ormas seperti maling/pencuri yang secara tidak langsung akan mengepung kami didalam, sambil menggebrak meja dengan emosi mengatakan siap dipenjara, bila perlu warga saya panggil agar pada datang kesini, ungkap “Reza Barata”.
Saya harapkan hal ini dapat dijadikan perhatian kusus bagi Kementerian Desa, supaya kades-kades yang lain agar tidak anti wartawan maupun LSM / Ormas yang telah membantu banyak pengawasan penggunaan dana desa agar dapat terealisasikan dengan baik, jangan menilai wartawan, LSM/ormas itu sama semua karena pelaku kejahatan itu oknum, pungkasnya.
( TIM )