Tanjungpandan Belitung TransTV45.com Sejak 1 Januari 2025 hingga sekarang 14 maret 2025 Kasus 17 ton timah Ilegal, Belum juga menunjukkan kemajuan yang Signifikan. Meskipun pihak Kejaksaan Sudah Mengembalikan Berkas ke Polres Belitung ( P19) yang berisikan petunjuk petunjuk bagi penyidik untuk melengkapi bukti bukti karena hasil penyidikan di nilai Jaksa masih kurang lengkap agar di perbaiki dan dilengkapi.,
Dalam Pasal 110 ayat (3) KUHAP, disebutkan bahwa setelah berkas perkara dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi, penyidik wajib melakukan penyidikan tambahan sesuai petunjuk dari penuntut umum. Apabila penuntut umum menilai bahwa hasil penyidikan sudah lengkap, maka status berkas perkara akan berubah menjadi P21.
Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Bagus Nur Jakfar Adi Saputro SH MH dalam sesi wawancara kepada TransTV45, pada 13 maret 2025 mengatakan, ” Tugas Saya selaku Jaksa Iin Shaa Allah akan selalu semaksimal mungkin akan bersikap arif dan berkeadilan dalam menyikapi setiap persoalan hukum yang terjadi di wilayah hukum kewenangan saya., tentang kasus 17 ton karena setelah saya pelajari di rasa masih kurang lengkap sudah saya kembalikan atau P19., kita tunggu saja berkas tersebut kembali dan saya akan lihat nanti apa sudah layak untuk P21” ungkap Kajari.
Ketika di tanya wartawan apa harapan pak Kajari Belitung terkait kasus 17 ton ini..? Kajari menjawab, ” Ya harapan saya agar supaya perkara 17 ton ini cepat selesai secara berkeadilan, agar bisa menjadi contoh dan peringatan bagi pelaku pelaku penyelundupan timah yang lain supaya mereka bisa berpikir dan mempertimbangkan hukuman yang akan di Terima kalau mereka masih berani melakukannya, kalian lihat dan monitor kan saat ini sejak kasus 17 ton bergulir.. Penyelundupan atau kegiatan timah ilegal masih saja terus terjadi., seperti kasus 22 ton kemarin dan kasus kasus Timah 238 ton, dan yang terbaru tadi sore berangkat 8 truk timah ke bangka lewat pelabuhan tanjung Ru yang rekan-rekan wartawan bisa saksikan sendiri”. Tutup Bagus.
Pada sore hari tanggal 13 Maret 2025 Praktisi Hukum Adv Wandi SH juga memberikan pendapatnya kembali terkait kasus 17 ton timah kepada TransTV45, ” Kasus ini sebenarnya kalau Aparat Penegak Hukum benar benar mau dan transparan saya kira pasti sudah terungkap siapa berbuat apa nya , sampai saat ini kami belum mendengar atau melihat polisi mengadakan Konfrensi Pers tentang kasus 17 ton ini.. Ada apa sebenarnya.. Bolak balik saya udah memberikan masukan agar mereka transparan., yah semoga aja ada mukjizat yang menggerakkan agar kasus ini bisa selesai secara terang benderang dan berkeadilan“. Tutup Wandi SH.
HS & Tim Redaksi