RAT KPPS KARYA TANI Tahun Buku 2024 Berjalan SENGIT Terkait Akun Dalam Penyelesaian

Tapung Hilir Kampar Riau, TransTV45.com ||Koperasi Produsen Petani Sawit (KPPS) KARYA TANI yang berada di Desa Suka Maju Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar melaksanakan Laporan Pertanggungjawaban melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2024 pada hari Sabtu 26/04/2025. dimulai pada pukul 09.00 wib pagi.

RAT KPPS KARYA TANI Tahun Buku 2024 ini dihadiri oleh Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK kabupaten Kampar yang diwakili oleh Eni Novita SH selaku Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi Ahli Muda, Camat Tapung Hilir yang diwakili Eni Setyaningsih selaku Kasubag Keuangan Kecamatan, Manager STPA Ir. Suwarno, Kapolsek Tapung Hilir AKP TONI SH MH didampingi Bhabinkamtibmas Bripka L. Silaban, PJ Kades Suka Maju Suyana, Babinsa Suka Maju Serka R. Simbolon, BRK SYARIAH KOTA BANGUN selaku Mitra Koperasi rapat diikuti sebanyak 378 anggota dari 430 orang anggota KPPS KARYA TANI.

Pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2024 kali ini, selaku Pimpinan Rapat dipercayakan kepada Abdi Sukmawan S.Pd.

Pantauan Media di lokasi Pelaksanaan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus pada RAT Tahun Buku 2024 KPPS KARYA TANI ada 2 sesi, yaitu
1 : Pengesahan Laporan Pertanggung jawaban Pengurus Koperasi KPPS KARYA TANI Tahun Buku 2024 Serta pengesahan Rencana Kerja Tahun 2025
2 : Mencari Solusi Terkait Akun dalam penyelesaian.

Pengurus Koperasi, Badan pengawas (BP), pengurus koperasi yang Lama, serta anggota Koperasi KPPS KARYA TANI yang hadir dalam RAT tersebut, Untuk mencari solusi akun dalam penyelesaian berakhir dengan Voting sebagai berikut,

1 : Pengampunan atau di maafkan dalam artian hutang pengurus lama diputihkan
2 : Pengurus yang lama wajib bertanggung jawab mengganti kerugian uang koperasi secara utuh dengan sistem pengembalian secara angsur sesuai kemampuan

Diskusi untuk mencari solusi akun dalam penyelesaian berjalan cukup sengit, lama dan sangat menyita waktu, dan berakhir dengan Voting anggota.

Keputusan anggota yang hadir saat Voting lebih banyak memilih untuk solusi akun dalam penyelesaian dengan cara, “Pengurus yang lama wajib bertanggung jawab mengganti kerugian uang koperasi secara utuh dengan sistem pengembalian secara angsur sesuai kemampuan.

Saat dikonfirmasi awak media, Ketua KPPS KARYA TANI Sahmarudin Purba menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran anggota Koperasi dan tamu undangan pada pelaksanaan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus melalui acara Rapat Anggota Tahunan tahun buku 2024 yang kita laksanakan pada hari ini,” ungkapnya.

Selanjutnya kami juga mengucapkan ribuan terimakasih atas diterimanya Laporan Pertanggungjawaban Pengurus untuk Tahun Buku 2024 dan disahkannya Rencana Kerja Organisasi tahun 2025 oleh anggota,” ungkap Sahmarudin Purba lagi.

Lanjut kata Ketua, terkait adanya pertanggungjawaban keuangan pada kepengurusan lama senilai Rp 1.537.000.000,- pada akun penyelesaian, berdasarkan keputusan anggota dalam Voting diputuskan bahwa pengurus yang lama wajib bertanggung jawab mengganti kerugian uang koperasi secara utuh dengan sistem pengembalian secara angsur sesuai kemampuan dari ketiga mantan pengurus,” pungkas Sahmarudin Purba kepada media.

Diakhir acara dibarengi dengan pembagian door prize yang berasal dari SHU dan mitra kerja Koperasi. Acara berakhir sekitar pukul 17.00 wib berjalan dengan aman dan lancar.** Adilmankoto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *