Resep Jitu Kemenkum Sulteng: Banggai Laut Racik Perkada Berkualitas

Breaking News7328 Dilihat

Palu-TransTV45.Com-antor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung terciptanya produk hukum daerah yang berkualitas. Pada Senin, (28/4/2025).

Kanwil Kemenkum Sulteng menggelar rapat fasilitasi harmonisasi terhadap empat Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) Kabupaten Banggai Laut bertempat di Ruang Merah Putih, Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng.

Rapat harmonisasi ini dibuka oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Fandi Riyanto. Membacakan sambutan Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, ia menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keselarasan substansi Ranperkada dengan ketentuan hukum yang berlaku, mencegah tumpang tindih regulasi, serta menjamin kepastian hukum dalam pelaksanaan pemerintahan di daerah.

Adapun empat Ranperkada yang difasilitasi harmonisasinya meliputi:

1. Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil Tahun 2025;

2. Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Laut;

3. Pedoman Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;

4. Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Laut.

Dalam rapat tersebut, sejumlah saran perbaikan teknis disampaikan, antara lain pengubahan beberapa istilah agar lebih sesuai kaidah hukum, penghapusan istilah asing, serta penyederhanaan susunan pasal untuk memperjelas norma dan meningkatkan efektivitas implementasi di lapangan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Banggai Laut, Kabag Organisasi, Bagian Hukum, para analis kebijakan, serta tim harmonisasi Kanwil Kemenkumham Sulteng.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menegaskan pentingnya peran harmonisasi ini dalam memperkuat pembangunan hukum nasional di tingkat daerah.

“Harmonisasi produk hukum daerah adalah kunci menciptakan pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Kami berkomitmen mendukung pemerintah daerah untuk menghasilkan regulasi yang tepat, selaras dengan hukum nasional, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Rakhmat Renaldy.

Rapat ini menghasilkan sejumlah kesimpulan penting, di antaranya disepakatinya beberapa perbaikan terhadap draft Ranperkada serta rencana tindak lanjut berupa penyampaian dokumen revisi oleh Pemkab Banggai Laut, yang kemudian akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Selesai Harmonisasi (SSH).

Kegiatan ini sekaligus memperkuat peran strategis Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah dalam membina dan memastikan kualitas pembentukan produk hukum daerah, sejalan dengan amanat pembinaan hukum nasional.

 

Sumber : Humas Kemenkum Sulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *