Edukasi Masyarakat Perlindungan IG Jadi Prioritas Utama

Breaking News936 Dilihat

Palu-TransTV45.Com// Edukasi kepada Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) menjadi salah satu prioritas dalam menjaga keberlanjutan produk IG Sulawesi Tengah. Hal ini disampaikan dalam rapat persiapan pengawasan IG yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng), Selasa (26/8/2025).

Enam IG Sulteng yaitu Ikan Sidat Marmorata Poso, Tenun Ikat Donggala, Bawang Goreng Palu, Tenun Nambo Banggai, Kelapa Babasal Banggai, dan Salak Pondoh Simpang Raya Banggai.

Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menekankan bahwa edukasi sangat penting agar MPIG memahami peran mereka dalam menjaga kualitas produk. “IG tidak hanya soal pengakuan, tetapi juga tanggung jawab. Edukasi kepada MPIG akan memastikan standar kualitas tetap terjaga di lapangan,” katanya.

Ia mencontohkan Bawang Goreng Palu yang kini menjadi ikon kuliner Sulteng. “Jika masyarakat pengolahnya tidak memahami standar IG, maka kualitas produk bisa menurun dan merusak citra yang sudah dibangun,” ujar Rakhmat Renaldy.

Rapat juga menekankan perlunya program pelatihan berkelanjutan dan pendampingan teknis bagi MPIG. Hal ini diharapkan dapat memperkuat peran masyarakat sebagai garda terdepan dalam pengawasan IG.

“Dengan edukasi yang baik, MPIG akan menjadi penjaga utama kualitas produk, sekaligus motor penggerak lahirnya permohonan IG baru dari potensi daerah lain,” pungkas Rakhmat.

Sumber : Humas Kemenkum Sulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *