Kejari Seluma Gelar Sosialiasi Anti Korupsi

Berita, Daerah25 Dilihat

Seluma- TransTV45.com||  – Pada hari jumat, 21 November 2025 Kepala Desa Talang Sebaris, Kecamatan Air Priukan Fikri Ardianto, S. Kep menyelenggarakan sosialiasi penerangan hukum  dengan tema “Pencegahan Tindak Pidana korupsi untuk tata kelola desa yang baik” yang berlangsung di Aula Balai Desa Talang Sebaris. Sosialiasi ini dihadiri oleh Kasi Intel Seluma Renaldho Ramadhan, S.H, M.H, Kepala Bidang pembangunan Pmd Seluma Gusti, S.E dan Sekretaris camat Air Periukan Hengki, M.H sekaligus perangkat desa, BPD Desa Talang Sebaris, Desa Lubuk Gilang, Desa Air Periukan, Desa Talang Alai, Desa Tawang Rejo.

Kepala Bidang Pembangunan Seluma, Gusti, S.E menyampaikan, ” Sosialiasi ini sangat penting bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, dan BPD. Sosialiasi Penerangan Hukum Anti Korupsi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyakarat, terutama dalam hal pemahaman tentang tata kelola desa yang baik.

Narasumber dalam sosialiasi ini adalah perwakilan dari Kejari Seluma  Renaldho Ramadhan, S.H,M.H Kepala Seksi Intelijen Kejari Seluma yang memberikan arahan mengenai Pencegahan Anti Korupsi untuk Tata Kelola Desa yang baik. Melalui sosialiasi ini, peserta diharapkan dapat memahami dan melaksanakan pentingnya cara pencegahan anti korupsi dan patuh terhadap hukum untuk mengelola desa yang baik.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Seluma Renaldho Ramadhan, S.H, M.H menekankan kepada seluruh Kepala Desa untuk mengambil langkah tegas menjauhi segala bentuk korupsi, karena korupsi di Indonesia, khususnya Bengkulu telah menjadi permasalahan yang mengakar dan memiliki dampak yang luas terhadap perekonomian, stabilitas politik, serta kesejahteraan masyarakat. Karena itu, harus dilakukan pencegahan dini agar tidak ada lagi korupsi yang merajalela.

(dedi purniawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *