Bone, Sulsel – TransTV45.com || Tidak henti – henti nya terjadi praktik yg tidak berkesesuaian dengan aturan pemerintah didalam penyaluran pupuk subsidi ke petani. Sabtu (30/05/2026)
Dimana kerap terjadi harga pupuk melebihi HET atau memaketkan pupuk subsidi dengan barang lain, seperti pupuk non subsidi dan obat – obatan pertanian dll, yang dimana petani tidak membutuhkannya.
Dan praktik ini terjadi di Kecamatan cina, dan Kecamatan amali, yang menurut saya ada pembiaran atau bahkan restu dari distributor ke pengecer.
Jadi saya berharap PT pupuk indonesia melakukan evaluasi segera kepada distributor.
Perlu diketahui bersama praktik yang melakukan pemaketan pupuk subsidi dengan barang lain ada 2 sanksi yang menunggu:
1. Pencabutan izin operasional
2. Diancam penjara 5 tahun berdasarkan UU yang berlaku.
Insya Allah Senin kami akan bersurat ke DPRD agar kami bisa diterima untuk melakukan RDP terkait perihal. Ungkapnya ini.||Jurnalis:HMs





