Kediri – TransTV45.com – Erik Kurniawan (37), ditemukan tewas bunuh diri ( gantung diri ) di rumah kontrakannya, Perum Kwadungan Permai Blok A. 16, Desa Kwadungan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, pada Minggu (11/07/2021), sekitar pukul 18.30 WIB.
Kapolsek Ngasem Polres Kediri, Iptu. Hidayat Saroso,SH. melalui Kanit Reskrim, Aiptu Agus Harmawan mengatakan, korban sebelum bunuh diri sempat menellfhone lewat video call istri sirrinya.
” Saat itu, keberadaan istri sirri korban ada di Malang Jawa Timur. Dan korban mengatakan kepada istri sirrinya bahwa dirinya akan bunuh diri”, kata Aiptu Agus Harmawan, Senin ( 12/07/2021) dalam rilis yang diterima media ini.
Kemudian, istri sirri korban menyuruh saksi 1 dan saksi 2 mengecek ke rumah kontrakan korban. dan setelah kedua saksi tersebut meluncur dirumah kontrakan korban, ternyata berita tersebut benar adanya.
” Sekira pukul 18.30 WIB, kedua saksi itu melapor kepada perangkat Desa Kwadungan dan selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Ngasem”, terangnya.
Pihak Polsek Ngasem kemudian mendatangi Tempat Kejadian Perkara ( TKP), melakukan penutupan tempat kejadian perkara (TKP) melakukan olah TKP, melakukan evakuasi terhadap korban, dan melakukan visum luar terhadap korban bersama dengan tim inafis Polres Kediri dan pihak Puskesmas Ngasem.
” Sebelumnya, korban memiliki riwayat permasalahan rumah tangga setelah cerai dengan istrinya, terus korban nikah sirri dengan istri sirrinya”, ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan adanya tanda – tanda kekerasan pada tubuh korban.
Reporter : imin