Dua Tahun Lebih Kasus Ijajah Palsu Kades Sihareo Sogaeadu di Polres Nias Tidak Di Proses

Breaking News2571 Dilihat

Gunungsitoli – Sumatera Utara –TransTV45.com, 10-08-2021,Terkait Laporan Masyarakat Desa Sihare’o Sogae’adu, An, Ariyusu Waruwu Tentang Ijajah Palsu Kades Sihare’o Sogaeadu Dermawan Waruwu SE di Polres Nias Dengan No.STPLP/92/III/2019/NS.

Telah Sampai Ketahapan penyidikan SP2HP Dengan No.B/129.A5/XII/RES.1.9./Reskrim Kamis 12-12-2019 Namun Sampai Saat Ini Tidak Ada Titik Terang dari Pihak Penyidik Polres Nias. Ariyusu Menjelaskan Kepada Awak media DiKantor Redaksi TransTV45 Bahwa,Kasus Ini Sudah 2 Tahun Lebih Saya Sampaikan Laporan Di Polres Nias Namun Sampai Saat Ini Tidak Ada Tindak Lanjut Dari Pihak Penyidik Pihak Polres Nias.

Padahal Berkas Ijajah Yang Diduga Dipalsukan Oleh Kepala Desa Sihare’o Sogaeadu Tersebut Tidak Jelas Keabsahannya Sesuai Bukti Surat Yang Telah Disampaikan Dari Yayasan Universitas Ibnu Chaldun Jakarta Jln. Pemuda I Kaveling 97 Rawamangun-Pulo Gadung Jakarta Timur Kepada Saya Dan Surat Kemendikbud Yang Di Sampaikan Di Polres Nias Di Nyatakan Ijajah Dermawan Waruwu SE Palsu.

Lanjut Ariyusu Waruwu, Saya Berharap Di Dalam Kasus Ini Pihak Penyidik Polres Nias Mengusut Tuntas Dan Melakukan Penahanan Kepada Yang Bersangkutan Sebab Dia Telah Membohongi Negara Dan Masyakat Desa Sihare’o, Sogaeadu.Tutup nya Mengakhiri.

Media TransTV45.Com Mencoba Konfirmasi Pihak Penyidik Polres Nias Melalui Humas Polres Nias Yadsen Hulu Melalui seluler Mengatakan Pihak Penyidik Atensi Melakukan Penyelidikan di Dalam Kasus Ini dan Akan Kita Lakukan Pemanggilan Kepada Yang Bersangkutan,dan Kita Berharap Kepada Pelapor Untuk Kelengkapan Bukti Yang Baru Dengan Alamat Sekolah Terlapor,tutupnya

Agustinus Zebua

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *