Gunungsitoli (Sumatera Utara) –TransTV45.Com || Pemasangan jaringan listrik yang berada di Desa Teluk Belukar kecamatan Gunungsitoli Utara Kota Gunungsitoli tepatnya Pantai Hoya menuju tambak udang diduga milik oknum anggota DPRD yang berinisial YU.
Menuai pertanyaan ditengah-tengah masyarakat, yang dimana pemanfaat jaringan listrik tersebut hanya sebuah usaha tambak yang dimiliki oleh oknum anggota DPRD kota Gunungsitoli,
Tiang listrik yang puluhan batang itu telah tersusun Sangat rapi.
Ketika awak media mengkonfirmasi hal ini kepada pemerintahan desa setempat melalui kepala desa Teluk Belukar an. F. Mendofa memaparkan bahwa kami sebagai pemerintahan desa belum mengetahui atau diberitahu tentang adanya kegiatan Usaha pembukaan Lahan tambak Udang juga pemasangan jaringan listrik di lokasi tersebut.
Di tempat Terpisah KorwilJPKP(Jaringan Pendamping Kebijakan Pemerintah) Kepulauan Nias Imansius Telaumbanua Sangat menyayangkan sikap dari pihak PT.PLN UP3 Nias, ada sikap diskriminasi prioritas yang di lakukan PT.PLN UP3 Nias, byk desa desa yg ajukan permohonan Pembangunan Jaringan Listrik baru berpuluh puluh tahun selama ini bahkan ada Desa di Kepulauan Nias yaitu Desa Sisobahili II Tanoseo yg rela bayar ganti rugi tanaman kepada Warga Desa lain capai puluhan juta demi pembebasan tanaman.
Ini menjadi persoalan berat bagi Kepala Desa Sisobahili II Tanoseö saat ini, tidak mungkin Kades dan Warga tidak bayar karna itu syarat Utama Surat Pernyataan Warga dan banyak lagi masyarakat desa yang ajukan permohonan berkali kali agar dibangun jaringan listrik baru di Beberapa Desa sampai saat ini tidak ada follow up dari PT.PLN UP3 Nias,disini kita Menilai pihak PT.PLN UP3 Nias lebih memilih pengusaha dan pejabat dari pada kepentingan umum ungkap Korwil JPKP Kepulauan Nias Imansius Telaumbanua.
Red || Agustinus Zebua