Nias Selatan | TransTv45.com – Masyarakat Desa Golambanua II Kecamatan Somambawa Kabupaten Nias Selatan menggelar aksi demo di halaman kantor Bupati Nias Selatan. Yang beralamat Jl. Arah Lagundri Km 5, yang di pimpin langsung oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Akrindo Kepulauan Nias, Selasa 07/09/2021.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Akrindo bersama dengan warga Desa Golambanua II Kecamatan Somambawa, dalam orasinya meminta kepada Bupati Nias Selatan agar Kades Golambanua II an. Osaraoziduhu Laia. S.Pd segera di copot dari jabatannya. karena diduga telah melanggar aturan atau undang-undang Kementerian Desa yang berlaku, tentang penyalah gunaan Anggaran Dana Desa (ADD) serta melakukan pemotongan gaji aparat desa dan kepala dusun.
Menyikapi tuntutan itu, Wakil Bupati Nias Selatan Firman Giawa SH,.MH, Menyampaikan;
“Kita akan segera tindak lanjuti isi surat tuntutan yang telah diserahkan kepada kami untuk melakukan langkah-langkah selanjutnya”Tuturnya.
Disamping itu Juga Bupati Nias Selatan menghimbau kepada seluruh masyarakat agar menahan diri dan tidak terprovokasi.
“Kami minta kepada seluruh masyarakat untuk tenang dan bersabar. Ikuti dulu semua tahapan dan mekanisme yang ada dalam aksi ini”Ucap WaBu Nias Selatan Mengakhiri.
Dalam kegiatan aksi demo tersebut turut hadir Wakil Bupati Nias Selatan, Sekda, Inspektur Inspektorat dan Kasat dari polres Nias Selatan, Dengan selalu mengikuti Protokol Kesehatan Yang berlaku. Tim Red