DPRD dan Bupati Sepakati R-APBDP Muba Tahun 2021

Breaking News226 Dilihat

SEKAYU – TransTV45.com || Telah dilaksanakan Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-22 dalam rangka Penyampaian Laporan Banggar terhadap Raperda tentang APBD Perubahan (R-APBDP) Kab. Muba TA 2021, Pengambilan dan Penandatanganan Persetujuan Keputusan Bersama DPRD dan Bupati Muba terhadap Raperda APBD Perubahan (R-APBDP) Kab. Muba TA 2021 serta Pendapat Akhir Bupati Muba yang diadakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Muba pada Hari Senin, (13/09/2021).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sugondo didampingi Wakil Ketua I Jonkenedi, SIP.,M.Si, Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH dan Wakil Ketua III H. Rabik serta dihadiri Bupati Muba Dr. H. Dodi Reza Alex Noerdin, Lic Econ MBA, Sekretaris Daerah Muba, Kodim 0401/Muba, Sekretaris DPRD Muba, TAPD Kab. Muba dan Pihak terkait lainnya yang hadir secara Virtual.

Dalam rapat Paripurna ini, Hasil pembahasan Banggar DPRD terhadap R-APBDP Kab. Muba Tahun 2021 disampaikan oleh Karan Karnedi.

Adapun Empat program prioritas pembangunan daerah Tahun anggaran 2021 yang harus dicapai diantaranya, peningkatan kualitas SDM dan perlindungan sosial, pemulihan ekonomi melalui peningkatan produktivitas, ketahanan UMKM, hilirisasi industri dan inovasi. Peningkatan konektivitas, infrastruktur dasar dan kualitas lingkungan serta ketahanan bencana dan optimalisasi birokrasi. Empat program prioritas pembangunan daerah tersebut sejalan dengan visi “Muba Maju Berjaya 2022”.

Selanjutnya Perubahan Belanja Daerah tetap diarahkan untuk menunjang kebijakan APBD Induk, terutama kesinambungan anggaran yang diperuntukan antara lain, Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi makro daerah yang telah ditetapkan sebelumnya. Keadaan situasi penanganan Pandemi COVID-19. Adanya pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja. Saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2021 yang semula Rp.3.261.494.190.000,00 pada Rancangan Perubahan APBD bertambah menjadi Rp.4.440.417.564.812,00 atau mengalami kenaikan sebesar 36,15%.

APBD Tahun Anggaran 2021 mengalami kenaikan sebesar Rp. 1.178.923.374.812,00 dengan komposisi Pendapatan sebesar Rp 3.613.690.337.116,00 Belanja sebesar Rp. 4.199.063.344.221,00 selanjutnya, Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp. 826.727.227.696,00 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 241.354.220.591,00.

Pada kesempatan ini, Badan Anggaran memberikan rekomendasi sebagai berikut:

1. Banggar mengapresiasi kinerja pemerintah daerah Kab. Muba yang telah berupaya secara maksimal dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah, akan tetapi pendapatan daerah pada komponen pendapatan asli daerah masih sangat diperlukan strategi yang efektif dan inovatif dalam meningkatkan sektor pajak daerah dan retribusi daerah dan kajian terkait : upaya pajak, hasil guna pajak, rasio efisiensi administratif, serta penetapan target pajak daerah yang terukur dan akurat dalam potensi pencapaian realisasi target pajak dan retribusi.

2. Pemerintah Kab. Muba melalui perangkat daerah terkait agar menitikberatkan peningkatan proporsi belanja yang memihak pada kepentingan publik, di samping tetap menjaga eksistensi penyelenggaraan pemerintahan.

3. Penanganan dan penanggulangan akibat pandemi covid-19 agar dilaksanakan secara efektif,terarah dan berkelanjutan baik pada aspek kesehatan maupun aspek perekonomian masyarakat.

4. Pelaksanaan universal coverage health (UHC) hendaknya mampu menjamin layanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat.

5. Pemberian hibah agar dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang diatur oleh peraturan perundang-undangan dan TAPD melakukan kajian secara seksama terhadap pengajuan dana hibah secara peruntukannya dan memprioritaskan untuk kegiatan-kegiatan yang akan mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.

6. DPRD kab. Muba meminta agar seluruh perangkat daerah untuk melaksanakan seluruh program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD-P Kab. Muba TA 2021 dengan akuntabel, transparan, tepat sasaran, dan tepat waktu.

 

(Juanda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *