LEMBATA||TRANSTV45.com- Bupati Lembata, Thomas Ola bertindak sebagai pembina upacara pada peringatan Hari Ulang Tahun UUPA No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) Ke-61. Kegiatan Peringatan Hari Ulang Tahun UUPA ke-61 ini di gelar Badan Pertanahan Nasional, Kantor Pertanahan Kabupaten Lembata di halaman depan Kantor BPN Lembata, Jumat, (24/09/21).
Hadir pada kesempatan itu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lembata, Jajaran Forkopimda Kabupaten Lembata, Kepala BPS kabupaten Lembata, Kepala Kantor Agama Kabupaten Lembata, Ketua Komisi Pemilihan Umum daerah Kabupaten Lembata, Camat Nubatukan, Lurah se- Kota Lewoleba dan Kepala Desa Pada, Pimpinan Bank, Notaris dan PPAT Lembata, Ibu Ketua Penggerak PKK Kabupaten Lembata, Ibu Ketua dan anggota Ikawati pertanahan Kabupaten Lembata, Seluruh OPD Kabupaten Lembata dan Peserta Penerima Sertipikat.
Bertindak selaku Pembina Upacara, Bupati Lembata berkenan membacakan sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofian A. Djalil. Bupati Lembata mengatakan, Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2021 ini mengusung tema “Percepatan Pemulihan Ekonomi melalui Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan yang Profesional” dengan maksud melaksanakan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) dan turunannya untuk meneiptakan lapangan kerja bagi rakyat Indonesia dengan eara memberikan kemudahan berusaha bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta mendorong investasi.
“UUCK yang salah satu tujuannya adalah memperbaiki persoalan perizinan kegiatan berusaha, telah memberi ruang luas dan peran penting bagi tata ruang sebagai ujung tombak dalam pemberian izin berusaha. Dukungan terkait kemudahan perizinan diberikan melalui penyederhanaan persyaratan dimana hanya ada 3 (tiga) persyaratan dasar yang dibutuhkan dalam rangka kegiatan berusaha yaitu Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Lingkungan dan Detail Tata Ruang (RDTR) bersama Pemerintah Daerah harus kita dorong dan percepat penerbitannya,” tegas Bupati Thomas mengutip sambutan Menteri Sofian.
Terkait tata ruang menurut Bupati Lembata, Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan inovasi dan terobosan Geographyc lnformation System Tata Ruang (GISTARU) di antaranya RTR-Online, RDT RI interaktif, RTR-Builder, Konsultasi Publik Online, dan Protaru.
“Sejalan dengan semangat percepatan pemulihan ekonomi nasional, hari ini akan diluncurkan Sistem Pendaftaran Online Aplikasi Loketku dan Aplikasi Permohonan Informasi Online. Dengan adanya layanan elektronik ini, maka masyarakat lebih yakin mengenai kelengkapan berkasnya sebelum datang ke kantor pertanahan. Pelayanan pertanahan secara elektronik ini nantinya akan meningkatkan efisiensi waktu, biaya, dan transparansi pelayanan,” tegasnya.
Bupati Lembata mengutip sambutan Menteri Sofian mengatakan, kemarin Presiden telah menyerahkan sertipikat Redtribusi Tanah Objek Reforma Agraria dan hasil penyelesaian konflik pertanahan sebanyak 124.120 sertipikat di 26 provinsi dan 127 kabupaten/kota. Selanjutnya perlu dikawal mengenai pemberdayaan masyarakatnya (access reform) untuk memastikan penerima sertipikat mendapatkan akses permodalan.
Mari kita bersama Pemerintah Daerah dan stakeholder terkait untuk mendorong diberikannya access reform kepada penerima sertipikat redistribusi tanah, tentunya agar dapat memberdayakan asetnya untuk dijadikan modal usaha sehingga akan meningkatkan perekonomian masyarakat.
Dalam rangka memerangi Kejahatan Pertanahan atau yang kita kenal dengan Mafia Tanah yang semakin meresahkan masyarakat, Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) untuk bersama-sama mengurangi dan memberantas Mafia Tanah sarnpai ke akarnya. Beberapa kasus besar sudah diungkap, ada yang sudah divonis dan ada juga yang sedang dalarn proses hukum. Bagi pegawai Kementerian ATR/BPN baik ASN ataupun PPNPN jangan sekali-kali menjadi bagian dari MafiaTanah.
“Saya tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas bahkan memecat oknum yang terbukti terlibat. Dalam rangka percepatan PTSL, saya mengajak Gubernur dan Bupati/Wali Kota untuk menyukseskan program ini dengan membantu masyarakat yang kurang mampu melalui penyediaan anggaran Pra-PTSL serta membantu meringankan beban masyarakat dengan pengurangan atau bahkan penghapusan BPHTB sehingga target tahun 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia terdaftar dapat dicapai.
Masih banyak dijumpai kendala sertipikat tidak terbit karena masyarakat tidak mampu membayar BPHTB. Saya juga menyampaikan penghargaan dan ucapan terimakasih yang tak terhingga kepada para Gubernur, Bupati/Wali Kota, Camat, Kepala Desa dan Lurah, yang selama ini telah bekerja keras bersama-sama jajaran Kementerian ATR/BPN dalam menyukseskan Program Strategis Kementerian ATR/BPN,”tegas Menteri Sofian dikutip Bupati Thomas.
Selanjutnya Menteri Sofian seperti yang dibacakan Bupati Thomas mengucapkan terima kasih yang tulus kepada jajaran Kementerian ATR/BPN di seluruh tanah air atas dedikasi, pengorbanan, dan kerja keras selama ini, serta semua pihak yang telah membantu pelaksanaan program dan kegiatan Kementerian ATR/BPN.
“Kementerian ATR/BPN saat ini sudah jauh lebih baik dari tahun tahun sebelumnya. Semangat perubahan ini hendaknya menjadi landasan pegawai di lingkungan Kementerian ATR/BPN untuk dapat menjaga integritas, selalu bekerja keras, inovatif, kolaboratif, dan kreatif dalam menghadapi perubahan organisasi ke depan. maka dari itu seleksi untuk rekrutmen pegawai ataupun promosi pejabat sudah dilakukan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan talent pool sehingga penerimaan atau promosi dapat dilakukan dengan lebih profesional dan bertanggung jawab,” tutur Bupati Lembata mengutip sambutan Menteri Sofian.
Menteri Sofian juga mengucapkan selamat merayakan Hari Agraria dan Tata Ruang kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN, semoga dengan momentum peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional kali ini kita wujudkan pelayanan yang terbaik bagi kepentingan Bangsa dan Negara tercinta serta apa yang kita lakukan dapat memberikan manfaat dan nilai tambah untuk banyak.
Sebagai PPAT pejabat pembuat Akta Tanah, Notaris Amelia De Rosari mengharapkan agar PPAT bersama BPN sama-sama satu langkah dan satu irama dalam Pelayanan publik sehingga memberikan Kepastian Hukum dalam bidang Pertanahan.
*(Red).