Singkawang-Kalbar,TRANSTV45.Com| Untuk menanggapi saran dan pendapat dari Praktisi Hukum, Ketua Lsm Fatwa Langit Em Abdurrahman berikan apresiasi terhadap praktisi hukum Ridha wahyudi, S.H atas Saran dan pendapat Hukumnya terkait pemberitaan saya yang dimuat beberapa media terkait dugaan pengadaan barang dan jasa pemerintah dilingkungan disparpora singkawang yang diduga tidak sesuai ptosedur.ujar Em abdurrahman.
Adapun pendapat Hukum Ridha wahyudi, S.H yang menyarankan kepada disparpora untuk memberikan klarifikasi atau apabila merasa dirugikan dari statement saya dimedia dapat melakukan upaya hukum degan melapor ke pihak aparat penegak hukum(APH) Negara kita negara hukum, memang seharusnya setiap persoalan hukum harus diselesaikan degan cara-cara hukum pula. Ujar Em abdurrahman.
Lanjut Em abdurrahman mengatakan ke awak media Transtv45,pada tanggal-27/10/2021, Saya tegaskan disini dalam melaksanakan tugas dan fungsi kontrol lembaga tentunya kami lakukan secara profesional, Artinya kami tidak akan berbicara fomedia tanpa ada dukungan data yang akurat
Jadi kami hargai apabila disparpora merasa dirugikan nama baiknya atas pemberitaan kami silakan saja untuk mengunakan hak jawabnya, atau kalau memang bermaksud membawa persoalan ini keranah hukum lain juga kami hargai hak-hak hukum nya selaku warga negara, Mungkin saja momentum itu nantinya akan menjadi momentum yang tepat bagi kami untuk menguraikan persoalan-persoalan yang kami ketahui terkait apa yang kami beritakan.pungkas Em abdurrahman.
Lanjut awak media ini, konfirmasi ke pihak Disparpora(KASI) melalui Via WhatsApp pada tanggal 27-10-2021,pukul 19:30 Wib, Namun sampai saat ini belum ada jawaban, Sampai berita ini diterbitkan.
JURNALIS:EDDY