LABUAN BAJO.TRANSTV45.COM| Keributan antara sesama petugas kesehatan terjadi di Puskesmas Labuan Bajo, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, pada Selasa, (2/11) sekitar pukul 13.15 Wita.
Berdasarkan pemantauan media ini di halaman Puskesmas Labuan Bajo, yang menjadi lokasi perkelahian kedua petugas kesehatan tersebut. Salah satunya sampai terjatuh ke tanah, akibat kontak fisik pada saat adu jotos.
Dokter Melarang Wartawan Mengambil Gambar
” Hei, kamu jangan ambil Video tanpa izin, dan kamu tau tidak tentang Undang-Undang ITE, dilarang mengambil gambar dan Video tanpa Izin”, ungkap oknum dokter yang tidak di ketahui namanya
Info yang didapat, Dokter tersebut betugas di RS.Labuan bajo sebagai Dokter umum.
Selain itu, Beberapa petugas kesehatan juga mengatakan jangan mengambil gambar.
Ketika dikonfirmasi, Vinsensius Paul Kepala Puskesmas Labuan Bajo Mengatakan, dirinya tidak mengetahui terkait adanya keributan petugas kesehatan di Puskesmas Labuan Bajo.
“Sabar Pak, nanti saya telfon balik, soalnya saya masih rapat di Dinas, saya tidak tahu adanya keributan itu”, ungkap Kepala Puskesmas Labuan Bajo.
Untuk diketahui, kerja para jurnalistik/ wartawan secara hukum dilindungi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Karena itu, upaya menghalangi kerja jurnalistik bisa saja dipidanakan
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, berikut beberapa tempat yang tidak dapat dilakuakan pengambilan foto/vidio di lokasi Puskesmas/ Rumah Sakit.
-Ruang bayi
-Ruang bersalin
-Ruang perawatan intensif
-Ruang pemulihan
-Ruang psikiatri
-Ruang informasi dan teknologi
-Ruang penyimpanan berkas rekam medis. (NTT/RED)