Polsek Percut Sei Tuan Diduga abaikan perkara penganiayaan

Breaking News327 Dilihat

Medan. Transtv45.com|korban penganiayaan Rumedha Juanita Hutagalung (55) merasa kecewa terkait pelayanan Polsek Percut Sei Tuan, “Sudah tiga bulan laporan dugaan penganiayaan belum jelas juntrungannya”. Dari laporan, diterima SPKT Polsek Percut Sei Tuan, tanda bukti laporan nomor: STTPL/1785/IX/2021/SPKT/POLSEK PERCIT SEI TUAN/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, pada 10 September 2021 pukul 13.55 wib, berdasarkan pengakuan korban hingga saat kini belum ada tindak lanjutnya, dari pihak kepolsek percut sei tuan ujar Rumedha selaku korban  9/11 – 2921

Berdasarkan surat yg diterima korban dari Polsek Percut Sei Tuan, ditanda tangani Kapolsek, bahwa terduga pelaku di ancampasal 351 Ayat (1) KUHPidana.

Perbuatan penganiayaan yang diancam pasal 351 Ayat (1) ini, diduga dilakukan olah Rolan Siahaan, ternyata tetangga korban terlihat tenang-tenang saja, hingga terkesan kebal hukum.

Rumedha menambahkan, perasaannya semakin tertekan, karena pelaku di duga menyampaikan kepada warga sekitar, “mana bisa dia menangkap kan aku, kecuali uangnya banyak” kata Rumedha yang mengaku banyak mendengar dari tetangga yang memperbincangkan kasus penganiayaan yang dialami.

Kepada wartawan, korban menyampaikan, sebelumnya telah mendatangi Polsek Percut Sei Tuan, mempertanyakan sejauh mana penanganan penganiayaan yang di alami.

Menanggapi akan adanya laporan dugaan penganiayaan belum di tindak lanjuti Polsek Percut Sei Tuan, ketua LSM Roda Transparansi A. Elafsin Simanjuntak, SH saat di mintai tanggapanmya, mengatakan “Berdasarkan tu poksinya kepolisian tidak boleh mengabaikan akan adanya peristiwa pelanggaran hukum yang dilakukan warga, apalagi sudah di laporkan”. Apalagi Polsek Percut Sei Tuan akhir-akhir ini telah menjadi sorotan masyarakat, terkait pelaksanaan tugas yang dinilai kurang profesional dan tidak presisi hukum, sehingga tidak kurang telah menyita perhatian kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo, kata Elafsin menambahkan.

Ketika kasus ini di konfirmasikan kepada Kapolsek Kompol Agus Setiawan, Sik, Kapolsek Percut Sei Tuan ia mengatakan. Akan saya tindak secepatnya bang pengaduan dan keluahan korban segera akan saya tindak secepatnya ujar kapolsek Percut Sei Tuan saat di kompirmasi lewat Ponsel whatsap kapolsek.

Tim Ulvi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *