Jakarta. Transtv45.com| pelaku pencurian motor nekat menjual motornya dimedia sosial, pelaku ditangkap korbannya dengan berpura-pura membeli motornya usai ditangkap pelaku nekad melawan dan meloncat dari jalan layang setinggi empat meter dikawasan Tambora Jakarta Kamis 02/12/2021.
Akibat dari kejadian itu pelaku terluka dibagian kaki setelah terjun dari jalan layang, pelaku (m) diamankan warga dijalan Tubagus Angke Tambora Jakarta.
Diketahui (m) merupakan pelaku dari penipuan dan pencurian motor, pelaku mengalami luka serius.
Aksi nekat ini terjadi setelah pelaku mencuri sebuah motor milik (R) dengan modus berpura -pura sebagai korban pengeroyokan (m) menuduh korban (R) sebagai pelaku pemukulan adik kandungnya.
Keluarga korban yang melihat sepeda motornya yang dijual dimedia sosial, korban bersepakat berpura-pura sebagai pembeli alhasil menjebak pelaku.
Setelah berhasil menjebak pelaku korban kemudian membawa pelaku kepolsek Tambora untuk diserahkan.
Namun ditengah jalan pelaku meronta dan nekat meloncat dari jalan layang setinggi empat meter hingga kaki tangan dan leher terluka.
Pelaku kini masih menjalani perawatan medis dirumah sakit polri Jakarta, pelaku terancam pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.
(Kanta)