Pelaksanaan Mediasi Musyawarah Dan Sanggahan Diaula Kantor Camat Gumer

Breaking News260 Dilihat
Pelaksanaan Mediasi Musyawarah di adakan di aula kantor camat. (foto:lsth)

Aceh Singkil. Transtv45.Com| Tim Pelaksanaan Mediasi Musyawarah P2k Kampung Lae Butar Atas Sanggahan Calon No Urut 1(Satu) Susilawati Dan Calon No Urut 2(Dua) H,Tamiruddin Lingga Terhadap Terhadap Pilkades Serentak Gelombang Ke 3(Tiga) Dikampung Lae Butar Senin 29 November 2021.

Dasar Perbub Nomor;17 Tahun 2021 Pasal 36 Pada Ayat(6,8 Dan 9) Dipimpin Mediasi Musyawarah,bapak Camat Drs. Abdul Hanan, Serta Bapak Sekcam Jukifli Tumangger,serta Kasi Pemerintahan Bapk Saifullah SE, kepala Mukim, Kecamatan Gunung Meryah.

Perihal Yang Dimediasi Dan Dimusyawarahkan Tentang Keberatan Dan Sanggahan Ke P2k Pilkades Serentak Dikampung Lae Butar Kecamatan Gunung Meryah Kabupaten Aceh Singkil.

Nurmadi Lie Kuasa hukum Dari Susilawti No Urut 1 (Satu) Menuturkan Keberatan Tidak Diberikan Form Keberatan Saksi, Saksi No Urut 1 (Satu) tidak Libatkan Dalam Memutuskan Surat Sah Atau Tidak Sah,Suara yang Dicoblos.

P2k Dan Kandidat Pada Saat Pemilihan Tambahan Berdasarkan KTP Dan KK,Sepakat.

Kpps Seharusnya Disumpah Tapi Tidak Dilaksanakan Oleh Ketua Kpps, Masalah Baliho Kandidat No Urut 4 (empat) Terlalu Mencuri Star,Karena Belum Waktunya.

P2k Dan Kpps Berpihak No Urut 4 (empat) Dikarenakn Mereka Adalah Timses No 4 (empat) Undangan Dibagikan Pada Hari H (Hari Penjoblosan)

Rapat Dikantor Desa Untuk DPT Yang Ditangkan Dari KIP Dan DPTnya Semua Tidak Jelas, Yang Memilih Bukan DPT Setempat Warga Biskang Dan Blok VI Baru Tidak Adanya Undangan Pencabutan Nomor Urut Untuk Kandidat, Sedangkan Undangan Dari Kecamatan Sudah Diedarkan.

Saya Bertanya Kepada P2k Saya Menjadi Saksi No Urut 1 (Satu),Sampai Pilkades Selesai Tidak Mendapatkan Surat Untuk Menjadi Saksi, Ada Undangan 112 Lembar Tidak Disampaikan Kepada Pemilih Yang Terdaftar Dalam Dpt.

H.Tamiruddi Lingga No Urut 2(Dua) Menuturkan Pelaksanaan Pilkades Kampung Lae Butar Semuanya Rekayasa, Ada Pemilih Terdaftar Di DPT Tapi Tidak Bisa Memilih.

Tim yang mengikuti mediasi musyawarah. (Foto:lsth)

H. Tamiruddin Lingga Mengatakan Perhitungan KTP Dan Surat Suara Tidak Diberitahukan Kepada Kandidat/Saksi SK P2P Dan Kpps Tidak Ada Tembusan Kepada Bpkam Lae Butar Kecamatan Gunung Meryah, C1 Pleno Tidak Sesuai Dengan Daftar Hadir, Dan Surat Suara Terpakai Tidak Sama Hitungannya.

ketua Kpps Adalah Timsukses No Urut 4(Ampat) Perhitungan Surat Suara Tidak Dibuka Dibuka Depan Umum, Jumlah Surat Suara Tidak Dibritahukan Kepada Kandidat Berapa Jumlah Lembarannya Yang Menerima Di TPS, Tidak Ada Dilakukan Penetapan DPT Oleh P2k ,Ketua Kpps Adalah Saudara Kandidat No Urut 4(Empat) Saya Selaku Kandidat No Urut 2(Dua) Merasa Dirugikan Dalam Pelaksanaan Pilkades Oleh P2k.

Kampung Lae Butar Dikarenakan Tidak Ada Netralitas Dan Transparansi Panitia, Masih Banyak Bukti Dan Fakta Baik Secara Admistrasi Dan Secara Teknis Pilkades Kampung Lae Butar, Dengan Banyaknya Tahapan Yang Dilaksanakan P2k Sesuai Aturan Berlaku.

Ketua BPkam Masuddin Mengatakan Bahwa SK P2P Dan Kpps Tidak Ada Tembusannya Kepada Bpkam Desa Lae Butar, Tidak adanya Kon Konsultasi Kepada Ketua BPkam Dari Ketua P2k Lae Butar.

Ketua P2k Asrel, Mengatakan Tongsuara Dibukakan Didepan Masyarakat Ada Pidionya, Untuk Pendaftaran DPT Ditetapkan Pada Jam 14s/d 15 Wib. Untuk Yang KTP Pendaftaran Mulai 14s/d 15 Wib,P2k Masuk Dalam Lokasi Pilkades,Karena Ketua P2k Ikut Menandatangani Surat suara.

 

(Manik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *