Kupang-TransTV45.com| Dengan telah adanya hasil visum dan tindakan autopsi jenasah korban di Polres Sumba Barat hari ini, merupakan sebuah tindakan cepat yang perlu kami apresiasi karna kapolres merespon cepat permintaan dan keprihatinan keluarga serta masayarakat.
“Kami mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan pihak Polres Sumba Barat, dalam hal ini Kapolres”.
Hal tersebut disampaikan Kabunang Rudi.,SH.,MH Sebagai Pengamat Hukum Advokad, kepada media ini, pada Selasa (14/12) melalui pesan whatsapp.
Menurutnya, Kasus tersebut dalam penanganan Polsek Katikutana, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP / B / 03 /I / 2021 / SPKT / Polsek Urban Katikutana / Polres Sumba Barat /Polda NTT tanggal 6 Januari 2021. dan LP / B / 57 / VIII / 2021 / SPKT / Sek. KTN / Res. Sumba Barat / Polda NTT. Sesuai dengan Surat Perintah Penangkapan Nomor : SP.KAP / 23 / XII / 2021 / SEK. KTN, Personel Polsek Katikutana.
Bahwa fungsi visum et repertum adalah sebagai alat bukti yang sah, baik sebagai bukti keterangan surat, maupun keterangan ahli yang dapat membuktikan bahwa telah terjadi suatu perbuatan terhadap seorang yang berdampak terhadap fisiknya yang merupakan suatu peristiwa pidana.
“Pasalnya, Otopsi adalah prosedur medis yang dilakukan untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh pada tubuh orang yang telah meninggal. Prosedur ini biasanya dilakukan untuk mengetahui penyebab dan cara orang tersebut meninggal. Umumnya otopsi dilakukan jika kematian seseorang dianggap tidak wajar” ungkap Rudi.
Lanjut Rudi, Masyarakat dan keluaraga korban menaruh harapan besar pada penuntasan ini.
“Mari kita serahkan semua pengungkapan kasus ini kepada Pihak Polres Sumba Barat dan mengapresiasi atas perhatian Kapolda NTT dalam perkara ini”, tuturnya.
Dihimbaukan kepada semua pelaku pelaku tindak pidana pencurian dan perampokan agar stop melakukan tindakan yang meresahkan warga masyarakat Sumba. Semua masyarakat yang mempunyai informasi tentang pelaku-pelaku ini agar tidak segan melapor kepada pihak kepolisian agar ditindak sesuai aturan hukum, karena tindakan mereka hanya meresahkan serta memiskinkan masyarakat secara ekonomi, tutup Rudi. *(MPH/RED)