Kaban LI-BAPAN Apresiasi APH Dalam Cekal Dan Pemberantasan Korupsi Di Lampung utara.

Breaking News234 Dilihat

 

 

 

Lampung utara-TransTv45.com|– Bukti keseriusan kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian dan Kejaksaan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Tindak pidana Korupsi, yang berhasil mengungkap beberapa kasus Korupsi yang terjadi di satuan Kerja (Satker) serta Korupsi Dana Desa (DD), yang melibatkan beberapa pejabat ASN dan Kepala Desa (Kades) di wilayah Kabupaten Lampung utara, mendapatkan Apresiasi serta dukungan penuh dari beberapa Lembaga penggiat Anti korupsi dan segenap warga masyarakat.

Seperti Apresiasi dukungan yang di berikan oleh Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LI-BAPAN), terhadap keberhasilan kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian dan Kejaksaan di Kabupaten Lampung utara.

Hal ini disampaikan secara langsung oleh Kausar, selaku Kepala Badan (Kaban LI-BAPAN) dihadapan para awak media, saat menggelar Press relese di Sekretariatnya Jalan Abung Timur Desa Surakarta Kabupaten Lampung utara, jumat (17/02/2022).

Dalam penyampaianya, yang di damping oleh Sekretaris Supriyadi. SH dan segenap jajaran pengurus LI-BAPAN Kabupaten Lampung utara, Kausar mengatakan,” Mewakili segenap jajaran Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LI-BAPAN), mengucapkan terimaksih dan rasa Bangga, serta memberikan Apresiasi yang setinggi-tingginya, kepada Kepolisian Polres Lampung utara dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabumi, yang telah berhasil mengungkap beberapa kasus Tindak pidana Korupsi yang terjadi pada Dinas PUPR, serta Korupsi Dana Desa (DD) yang melibatkan beberapa Kepala Desa (Kades) sebagai pelakunya,” terang Kausar.

Selanjutnya Kausar juga menjelaskan, tetapi kita juga berharap kedepanya, Aparat penegak Hukum (APH) Unit Tipidkor Satreskrim Polres Lampung utara beserta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabumi, dapat terus berupaya mengungkap dugaan korupsi lainya, yang masih banyak terjadi dan belum terungkap, terutama dugaan adanya Aktor utama ataupun oknum Pejabat yang menyalah gunakan jabatan dan kewenanganya, untuk mencari keuntungan pribadi maupun kelompok, melakukan persekongkolan jahat dengan cara-cara melanggar dan melawan Hukum, harus di tindak tegas siapapun oknumnya,” tandas Kausar.

“Mewakili segenap jajaran Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LI-BAPAN) dan warga masyarakat,” Kami minta kepada Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Lampung utara dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabumi, untuk terus mengungkap banyaknya dugaan korupsi yang kian marak di Kabupaten Lampung utara ini, terutama maraknya penyelewengan dalam pengelolaan anggaran Dana Desa (DD), yang telah banyak di laporkan oleh Lembaga Anti korupsi serta warga masyarakat,” Kami jajaran LI-BAPAN akan selalu bersinergi bersama APH dan siap menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Tindak pidana Korupsi, karena keberadaan LI-BAPAN akan menjadi musuh utama bagi para Koruptor,” tegas Kausar Kepala Badan (Kaban LI-BAPAN) Kabupaten Lampung utara.

Her.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *