FSBDSI Mabar Memperjuangkan Nasib Buruh, Begini Respon Ketua DPRD Mabar

Breaking News234 Dilihat
Martinus Mitar, Ketua DPRD Mangggarai Barat. (Foto : Isth)

Labuan Bajo-TransTV45.com| Langkah yang dilakukan Federasi Serikat Buruh Demokrasi Seluruh Indonesia (FSBDSI) cabang Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT), dalam memperjuangkan hak VR selaku korban PHK sepihak dari pihak CV Bintang Bangunan sangat tepat.

Hal itu disampaikan Martinus Mitar, saat ditemui media ini di ruang kerjanya, pada Selasa, (22/2/2022) siang.

Marten mengatakan, “Saya pikir upaya FSBDSI dalam mengadvokasi persoalan buruh itu sudah benar. Dan itu semua tentu sudah diatur dalam UU tentang prosedur penyelesaian persoalan antara pemberi kerja dan buruh”.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa penting sekali kehadiran FSBDSI di Mabar dalam mengadvokasi dan mediasi persoalan perselisihan hubungan industrial antara buruh dan industrial/pengusaha, agar tidak terjadi diskriminasi suatu pihak dalam menjalankan kewajiban dan hak.

“Federasi buruh itu organisasi yang melindungi pemberi kerja dan buruh, agar tidak terjadi semena-mena dalam hak dan kewajiban yang telah di atur oleh UU,” ujrnya.

Berkaca pada persoalan tersebut, dia berharap pemerintah daerah melalui Disnakertrans harus responsif dan memberi jaminan perlindungan bagi kedua belah bihak, baik buruh maupun pengusaha sesuai regulasi yang telah diatur dalam UU.

“Saya minta Disnakertrans sebagai istansi pembina dan pelindung bagi tenaga kerja, harus cepat mengambil sikap untuk bisa menyelesaikan persoalan di CV Bintang Bangunan itu,” tutup Orang Nomor Satu di DPRD Mabar itu.

Informasi yang dihimpun media ini, FSBDSI Mabar mendapat undangan resmi dari Disnakertrans Mabar hari ini, untuk membahas terkait nasib buruh yang di PHK oleh CV Bintang Bangunan yang akan diselenggarakan besok. *(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *