PW IPA Sumut, Meminta keras Tutup PT SMGP

Breaking News285 Dilihat

Panyabungan | Transtv45.com – Puluhan pengurus pimpinan wilayah Ikatan Pelajar Al Washliyah Provinsi Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD dan Mapolda Sumatera Utara terkait dugaan kebocoran gas HS2 saat welltes welpad AEE PT Sorik marapi geothermal power (PT SMGP) yang berada di desa sibanggor julu ,kec puncak sorik marapi,kab Mandailing Natal yang diduga mengakibatkan 58 orang keracunan pada 06/03/2022 dua pekan yang lalu.

Aksi ini dipimpin oleh kordinator aksi Ahmad Irham Tajhi yang juga selaku ketua PD IPA Kota Medan dan berlangsung tertib,aksi ini digelar atas dasar rasa kekecewaan kami terhadap pihak PT SMGP yang diduga tidak melalui SOP Sesuai aturan saat melakukan welltes welpad AEE pada 06/03/2022 lalu yang menyebabkan korban dan juga belum adanya tindakan dari Pihak pihak terkait termasuk DPRD Sumut Komisi B dan D sebagai Pengawas dan Kami meminta jajaran Kapolda untuk melakukan penyidikan terhadap Dirut pelaksana PT SMGP yang ada di Sumatera utara terkait hal ini dan kami akan lakukan aksi yang lebih besar lagi bila tuntutan kami ini tidak direalisasikan oleh pihak pihak yang bersangkutan “ujar irham saat di wawancarai.

Ditempat yang sama ketua pimpinan Wilayah ikatan pelajar Al Washliyah Provinsi Sumatera Utara Mhd Amril harahap dalam orasinya menyampaikan bahwa kami mewakili rakyat kab. Mandailing Natal dan generasi muda sumatera utara yang cinta terhadap daerah ini meminta Kementerian ESDM turun ke Sumut segera cabut izinya dan tutup seutuhnya PT SMGP ini yang kami duga menjadi mesin pembunuh bagi masyarakat di sekitaran PT SMGP tersebut.

Amril Juga menambahkan bahwa Keberadaan PT SMGP ini tidak diinginkan oleh masyarakat karena selain Peristiwa gas beracun HS2, PT SMGP ini juga menyebabkan kerusakan lingkungan dan berdampak pada sumur sumur masyarakat sekitar yang tidak dapat digunakan diduga akibat dari keberadaan PT SMGP ini, Kami dukung bapak Gubernur untuk ajukan ke kementerian tutup PT SMGP seperti pernyataan pak Gubernur minggu lalu, serta segera Komisi B dan Komisi D harus bertanggung jawab panggil dirut pelaksana yang di tugaskan di Sumut, dan evaluasi kinerja Kepala Dinas ESDM Sumut jangan biarkan masalah ini berlarut- larut yang dikhawatir bisa menimbulkan korban lagi seperti tahun 2021 kemarin 5 orang tewas diduga menghirup gas HS2 dari PT SMGP tersebut tambah amril dengan tegas

Mewakili DPRD Sumut Muhammad Sofyan selaku Humas menyampaikan senin akan segera di jadwalkan Rapat dengar pendapat (RDP) dan kami akan ajukan ke komisi terkait untuk memanggil pihak yang berhubungan dengan masalah ini.sementara itu mewakili Pihak MAPOLDA Sumut IPDA Mardan Syahputra menyampaikan segera menyampaikan Aspirasi PW IPA Sumut ini kepada Kapolda sumut dan akan melakukan kordinasi dengan pihak Diskrimsus Polda sumatera utara.

M Alawi Ray

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *