Agen Perjudian Togel Telah Diamankan Polsek Rumbai

Breaking News226 Dilihat

Pekanbaru Riau – transtv45.com Melaporkan pada hari Rabu tanggal 30 Maret 2022 sekira pukul 16.52 Wib di warung tuak regen jl.Gurita kel.muara fajar timur kec.rumbai kota Pekanbaru. telah dilakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang Laki-laki bernama DARMAN JAYA ZILIWU dan MANGARE’KES yang diduga melakukan Tindak Pidana JUDI Jenis TOGEL*, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 K.U.H.Pidana .

Denag Laporan Polisi Nomor : LP A / 84 / III /2022/Riau/Resta Pku/Sek Rumbai, tanggal 30 Maret 2022.

Di ketahui peristiwa Waktu Kejadian
Hari Rabu tanggal 30 Maret 2022 Sekitar pukul 16.52 WIB.

Tempat Kejadian Perkara:
Di warung tuak regen jl.gurita kel.Muara Fajar timur Kec.Rumbai Kota Pekanbaru.

Ada oun Pelapor/Korban yang bernama
RINALDI, 40 Tahun, Lk, , Polri, Agama Islam, Indonesia, alamat Aspol jalan Yos sudarso KM 08 Kelurahan Rumbai Bukit Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru .

Ada pun saksi saksi yang bernama
– FITRIADI,42 Tahun, islam, Wiraswasta, Jalan Yos Sudarso Km 08 rumbai

-Alex, 46 Tahun, Islam, Wiraswasta, Jalan Siak II kel.rumbai bukit kec.Rumbai kota Pekanbaru

Dan dengan tersangka yang selalu/agen perjudian yang berjenis togel tersebut adalah sebagai beriku
1.DARMAN JAYA ZILIWU, laki-laki, 39 tahun, Protestan, Wiraswasta, Jalan Yos Sudarso KM 21 RT 03 RW 01 kel.Muara Fajar Timur Kec.Rumbai Kota Pku.
*Negatif Met (sabu)*.

2. MANGARE’KES SIMBOLAN, laki-laki, 38 tahun, protestan, Wiraswasta, jl.tengku Maharani RT 001 RW 003 kel.maharani kec.Rumbai kota pekanbaru.
*Negatif Met (sabu)*

Barang bukti yang telah diamankan/ yang disita pihak kepolisian Sebagai berikut,
– Uang tunai Rp. 70.000 (tujuh puluh ribu rupiah)
– 1 (satu) unit handphone merk Nokia warna hitam

Yang disita dari Tsk MANGARE’KES SIMBOLON
– 1 (satu) unit handphone Nokia warna mutih.

Dan diman proses Kronologis Penagkapan :
Pada pada hari Rabu tanggal 30 Maret 2022 Sekitar pukul 16.52 Wib Anggota Opsnal yang di pimpin oleh Kanit Res IPTU S.T SIHALOHO mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka DARMAN JAYA ZILIWU sering menjual nomor jenis sijie.Informasi dari informen mengatakan bahwa tersangka sedang berada di warung tuak Sdr.REGEN. kemudian di warung tuak Sdr.REGEN Berdasarkan informasi tersebut maka diteruskan kepada Kapolsek Rumbai AKP LINTER SIHALOHO,S.H.,M.H. dan Atas perintah Kapolsek Rumbai AKP LINTER SIHALOHO,S.H.,M.H maka selanjutnya Anggota Opsnal melakukan penyelidikan dilokasi tersebut, dan sekira pukul 16.52 Wib anggota opsnal langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap tersangka DARMAN JAYA ZILIWU dan saat dilakukan pengeledahan handpone milik tersangka di temukan isi SMS yg berisikan pesan nomor togel dari pelanggan tersangka.kemudian team opsnal bertanya kepada siapa tersangka menyetor dan tersangka mengatakan bahwa tersangka menyetor kepada tersangka MANGARE’KES SIMBOLAN.Kemudian team opsnal melakukan pengembangan dan menangkap tersangka MANGARE’KES SIMBOLON dan ditemukan pada tersangka Satu unit handpone yg di SMS berisi nomor TOGEL.selanjutnya team opsnal Polsek Rumbai terhadap 2 orang dan barang bukti dimankan ke Polsek rumbai guna pengusutan lebih lanjut.

JURNALIS: TALIZAME LAIA
SUMBER: HUMAS POLSEK RUMBAI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *