Mewakili Bupati, Sekretaris daerah menghadiri Pelantikan PAW dari Partai PKS

Breaking News234 Dilihat

BANGKINANG – TRANSTV45.COM | Bupati Kampar yang di wakili oleh Sekretaris Daerah Drs. Yusri.M.Si menghadiri acara pengambilan/sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Kampar PAW (Peganti Antar Waktu) Edi Efrison. S.Pdi, M.Pdi dari Partai PKS (Partai Keadilan Sejatera) di DPRD Kabupaten Kampar Bangkinang.(1/4/2022)

Turut hadir di antaranya DPR RI Dr. Syarul Aidi Ma.azat. Lc. MA , Forkopimda Kabupaten Kampar, Ketua DPRD Kabupaten Kampar M. Faisal.ST, Seluruh Ekselon II dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kampar.

Drs. Yusri, M,Si ketika usai menghadiri PAW menyampaikan hari ini telah kita laksanakan pelantikan PAW dari salah satu anggota Partai PKS yang di lantik oleh ketua DPRD Kabupaten Kampar yang bernama Edy Efrison. S.Pdi, M. Pdi dari Partai PKS, saya mengucapkan selamat atas pelantikannya, Ia menambahkan dengan dilantiknya Anggota DPRD PAW semakin mengkokohkan hubungan antara Legislatif dan Pemerintah daerah yang selama ini terjalin.

Sekretaris daerah juga mengucapkan selamat atas pelantikan ini dan kiranya kita sama-sama membangun di Negri kita ini yaitu Negri Kabupaten Kampar.

Mari sama-sama membangun negeri Kabupaten Kampar, dengan terjalinnya hubungan harmonis antara Pemerintah dan Legislatif sehingga terjalin kekompakan, dapat bersama membangun Kabupaten Kampar agar lebih baik lagi”ujarnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Kampar menyampaikan kita baru saja melaksankan pelantikan PAW yang dalam udang-udangnya berbunyi pasal 112 ayat 1 peraturan Pemerintah nomo satu tahun 2018 tentang pedoman susunan tata tertib dewan daerah Provinsi Kabupaten Kota di jelaskan tentang anggota DPRD Penganti Antar Waktu (PAW) menjadi anggota DPRD yang di gantikannya berpedoman peraturan yang di atas dapat bergabung di DPRD Kabupaten Kampar.

“Saya berpesan kepada anggota DPRD yang baru saja di lantik komisi 4 agar menyesuaikan tentang tugas yang sudah di tetapkan apabila ada tugas anggota yang terdahulu yang belum selesai maka di selesaikan segera, saya selaku ketua DPRD Kabupaten Kampar mengucapkan selamat atas pealntikan Peganti Antar Waktu (PAW) dari Partai PKS ini, tutupnya.**

(Adilmankoto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *