SIBOLGA – Transtv45.com |Kepolisian Polres Sibolga terus melaksanakan operasi yustisi di wilayah hukumnya guna menerapkan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan,Rabu malam (13/4/2022).
Operasi Yustisi dengan kegiatan membubarkan masyarakat yang berkumpul diseputaran gedung Nasional jalan dr Ferdinand Lbntobing,membubarkan kerumunan masyarakat disekitar lapangan Simaremare Sibolga, membubarkan kerumunan masyarakat di jalan Albertus Sibolga,
Dalam kegiatan ini yang dipimpin Pawas Kasat Binmas Polres Sibolga AKP Daniel dan Padal Ipda Rajo H. Lubis,SH (Kasubsi Sikum Polres Sibolga) serta diikuti personel gabungan dari personel Polres Sibolga sebanyak 5 orang,TNI AD sebanyak 1 orang,Dishub sebanyak 3 orang,BPBD sebanyak 5 orang dan personil Sat Pol PP kota Sibolga sebanyak 10 orang.
Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja,SH,SIK menyebutkan sebanyak 45 pelanggaran yang terdiri dari 40 perorangan dan pelaku usaha 5 dan diberikan teguran lisan sebanyak 45 orang karena tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Setelah diberikan teguran lisan ke 45 orang tersebut diberikan masker gratis oleh personel untuk digunakan,”sebut Kapolres.
Kapolres mengatakan Operasi Yustisi tersebut dilakukan agar masyarakat lebih disiplin mengunakan masker dan mematuhi Protokol Kesehatan
“Polres Sibolga bersama dengan TNI dan unsur pemerintahan kota Sibolga akan melakukan penindakan terhadap warga masyarakat kota Sibolga yang tidak menggunakan masker,”kata Kapolres AKBP Taryono Raharja,SH,SIK
(Iwan Kurnia Hulu)