Bone – Transtv45.com|| Kegiatan pembangunan Rabat Beton di lappajupen dusun Gemmi,” tahun 2019, ,Pekerjaan jalan beton,” Volume, 129 X 4 mtr, sumber dana desa,” anggarannya tidak ada tidak transparansi dan tidak dicantumkan di papan prasastinya, di bangunannya diduga tidak sesuai spesifikasi karna suda terlihat dan dirasakan kalau pekerjaan rabat beton itu berdebu dan rusak,” Anggaran tersebut tidak dicantumka berapa nilai anggaran desa yg dipake di proyek Rabat Beton didesa Bengo tersebut dan tidak transparansi dimasyarakat dengan tidak adanya dicantumkan dipapan tersebut,” Awak media menemui warga setempat dan berharap kepada polisi, jaksa dan inspektorat yang ada di kabupaten Bone turun kelokasi pekerjaan untuk periksa kembali kegiatan rabat beton yang rusak dan sekaligus periksa semua kegiatan yang ada di desa Bengo tahun 2018,” 2019 ,” kepala desa proyek yang tidak dicantumkan anggarannya diduga melanggar UUD no 14 tahun 2008,” Tolong aparat kejaksaan, inspektorat, polisi Bone audit masalah pembangunannya yang ada di desa Bengo ada apa dengan kepala desa bengo dikecamatan Bengo kabupaten bone dengan tidak adanya anggaran tersebut
(H.M.Syarkawi)