Pelalawan – Transtv45.com |Polsek Bunut Sosialisasikan Saber Pungli di Wilayah Hukumnya. Hal ini bertujuan menghindari terjadinya praktek pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Hal ini dilaksanakan PS Ka. SPK II Polsek Bunut jajaran Polres Pelalawan, Bripka Sahata Gultom di Swalayan yang beroperasi di Kecamatan Bunut, Minggu (1/5/2022).
“Tujuan di lakukan sosialisasi ‘saber pungli’ ini untuk menghindari praktek pungutan liar yang terjadi di tengah masyarakat,” ujar Bripka Sahata Gultom.
“Bilamana masyarakat menemukan praktek pungli yang dilakukan oleh pihak manapun, agar segera melaporkan ke Kantor Polisi terdekat,” pungkasnya. (Irwan saputra)