RN Alias Ama Eben Ndruru Memberikan Keterangan Atas Kejadian Pembacokan Terhadap Dirinya di Polsek Bawolato.

Breaking News589 Dilihat

Kabupaten Nias, Transtv45.com |Korban memberikan keterangan atas kejadian pembacokan terhadap dirinya di Polsek Bawolato kecamatan Bawolato kab Nias. Kamis 05/05/2022

Korban RN (55) alias Ama Eben menjelaskan ” Awalnya kronologis kejadian pembacokan kejadian terhadap diri saya adalah, sekitar pada hari Rabu 27/04/2022 jam 04:00 wib ( pagi ) istri saya Oke Kristina Ndruru memasak di belakang rumah kami, tiba tiba pelaku KH (47) alias Ama Esi halawa merepet-merepet dirumahnya karena kami tidak menanggapinya kemudian setelah itu KH 47 (Pelaku) mendatangi Rumah RN 55 ( Korban) lewat belakang rumah.

Setelah itu KH alias Ama Esi ( Pelaku ) melempari Rumah Korban RN ( Korban ) dengan menggunakan kayu lalu RN (korban) menegur pelaku dengan berkata ” Apa yang kau lakukan ini Ama Esi ” sambil menyuruh istrinya masuk kedalam rumah

Tidak lama kemudian KH alias Ama Esi halawa ( pelaku ) melempari kembali pintu belakang Rumah Korban dengan menggunakan batu hingga pintu jebol.

RN alias Ama Eben Ndruru ( korban ) keluar dari rumah dengan menegur KH (pelaku) dengan berkata ” Apa yang kau lakukan ini Ama Esi ngapain kau lempar rumah kami ” Lalu KH ( pelaku ) mendekati korban dengan berkata kembalikan batu akik saya” lalu pelaku Langsung membacok kepala korban sebanyak dua kali setelah itu pelaku membacok untuk ketiga kalinya namun sikorban menangkis hingga tangan korban luka disebelah kiri dan setelah itu korban dan pelaku jatuh ditanah.

Istri korban teriak teriak minta tolong dengan berkata ” Tolong Tolong ini Ama Esi telah membacok kepala suami saya ” namun hasil teriaknya tidak ada seorangpun yang datang
Istri korban melihat situasi tidak ada yang datang namun istri korban mengatakan kepada pelaku ” Sudah itu Ama Esi ” dengan wajah mengeluh, lalu pelaku perlahan melepaskan tangannya kepada korban dan pergi kerumahnya.

Lalu korban menguatkan diri berlari menuju rumah warga disekitar situ untuk minta tolong menyelamatkan anak dan istrinya dan sekaligus minta tolong untuk dibawa kerumah sakit puskesmas bawolato tidak lama kemudian korban pingsan ditempat rumah warga tersebut.

Saksi korban menjelaskan ” saat kejadian pembacokan RN alias Ama Eben Ndruru ( korban ) dirinya tidak ada pada saat itu namun, karena orang orang sekitar situ ramai ramai melihat korban lalu saya mendekati dan melihat RN alias Ama Eben Ndruru ( korban ) kepalanya telah di penuhi dengan darah, lalu saya mengantar korban kepuskesmas Bawolato dengan menggunakan becak untuk di obati.

Hingga sampai saat ini pelaku masih ditahan di Polsek Bawolato.

Korban berharap kiranya pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai UU yang berlaku di Indonesia ini, ungkapnya.

Kejadian pembacokan tersebut korban tidak bisa beraktivitas kembali seperti dulu dikarenakan luka bacokan yang dilakukan KH alias Ama Esi halawa (pelaku)

Kanit Reskrim Polsek Bawolato mengatakan” setelah pengambilan keterangan korban dan saksi maka berkas akan di tindak lanjuti, Ungkapnya. (RZ 01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *