Nias Barat, Transtv45.com |Inspektorat Kabupaten Nias Barat Melalui Tim wilayah IRBAN II ADIELI HULU SH, MM bersama staf melaksanakan kegiatan monitoring reguler kepatuhan Desa Tarahoso Kecamatan Mandrehe Utara Kabupaten Nias Barat. Jumat, (10/06/2022).
Dengan kegiatan ini Tim inspektorat Kabupaten Nias Barat melaksanakan tugas monitoring terkait pelaksanaan kegiatan pemerintahan Desa Tarahoso TA. 2021 dan TA. 2022. Seketika Tim tiba di lokasi kantor Desa Tarahoso tak ada seorang pun Aparat, dan perangkat Desa yang berkantor, juga posisi Kantor tertutup, sehingga rombongan dari tim Inspektorat datang langsung ke rumah pribadi sekdes memberikan informasi bahwa ada tamu di kantor Desa Tarahoso, tak lama kemudian sekdes segera datang.
Pada kesempatan tersebut Ketua Tim Adieli Hulu dari IRBAN wilayah II menyamikan beberapa pertanyaan kepada sekretaris Desa Tarahoso, Agustinus Waruwu di AULA kantor Desa Tarahoso, tentang pelaksanaan kegiatan pemerintahan Desa yang sudah terlaksana yang bersumber dari Dana Desa DD, dan Alokasi Dana Desa ADD, namun APBDes masih dalam proses, ucap sekdes.
Lebih lanjut Adieli Hulu SH., MM Berdasarkan hasil diskusi dengan Sekretaris Desa Agustinus waruwu, ada beberapa hal secara lisan yg disampaikan Sekdes al. :
1. Untuk TA 2021 pertanggungjawaban keuangan telah selesai, hal ini dikonfirmasi Sekdes Agustinus waruwu kepada Kades peterus Gulo S.Pd melalui telepon, karena Kades tidak berada di tempat ada acara keluarga di tempat lain.
2. Untuk TA 2022 pencairan Dana Desa Tahap I telah terlaksana dan pelaksanaan kegiatan masih dalam proses, begitu juga pertanggungjawaban keuangan masih dalam proses.
3. APBDES TA 2022 telah dibuat/telah ditetapkan.
4. Akan digelar rapat utk membahas kegiatan yg akan dilaksanakan.
Kegiatan ini untuk menindaklanjuti program Bupati Nias Barat yang berdasarkan Bersih Unggul dan Maju Demi SOGUNA BAZATO.
Agus T Daely.