Budi Mansur : Rumah Sakit Terapung Butuh Regulasi

Breaking News736 Dilihat

Majene, Transtv45.com  ||DPRD Kabupaten Majene dari fraksi PKS,mendukung adanya respon Pemerintah Daerah untuk pengeporasian Rumah Sakit terapung.Dapat di gunakan masyarakat di pesisir.

“Budi Mansur, merupakan Politisi muda dari Partai Keadilan Sejaterah(PKS) mengatakan,
sebagai anggota DPRD Majene yang pernah berada di Komisi III bermitra kerja Dinas Kesehatan dan Pendidikan.Rumah Sakit terapung yang ada di malunda, Pemerintah Daerah harus merespon dengan baik. Untuk memudahkan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
daerah pesisir yang sulit di jangkau lewat darat.”jelas melalui pesan WhatsApp senin 20/6/22.

Menurutnya,Rumah Sakit terapung yang akan difasilitasi yayasan sehat pesisr kita (SPK) ini, tidak membebankan Anggaran APBD, karena kapalnya mereka yang buat, tenaga medis sampai dokter ahli mereka juga siapkan,pihak Pemda hanya di butuhkan untuk perijinan operasional, serta hal yang menjadi kewenangan Pemda dalam pelayanan kesehatan.” Ujar Budi.

 

Selain itu,Rumah Sakit Terapung karena hampir sama dengan Rumah Sakit tipe C. dalam hal pelayanan. Dari sisi fasilitas dan dokter ahli yang akan di datangkan sendiri oleh pihak SPK.

“Dia berharap,Kepada Pemerintah Daerah untuk menindak lanjuti,karena merupakan peluang untuk pelayanan kesehatan kepada masyarakat. juga harus membuatkan payung hukum untuk menjadi legal standing. Mengingat Rumah Sakit terapung belum ada di Sulawesi Barat,hanya Kabupaten Majene saat ini di bamgun di Kecamatan Malunda.Intinya saya merespon untuk di buatan regulasi yang akan mengatur pengeporianya. Regulasi untuk Rumah Sakit. terapung belum ada untuk saat ini.Tuturnya.(whd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *