Pelalawan – Riau – Transtv45.com
Personel Polsek Bandar Sei Kijang, jajaran Polres Pelalawan kembali mensosialisasikan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat, Rabu (6/7/2022).
Kali ini dilaksanakan di KM 35 Jalan Lintas Timur Kabupaten Pelalawan, melibatkan 3 personil dari Polsek Bandar Sei Kijang.
“Kegiatan ini terus menerus dilakukan guna mengantisipasi terjadinya praktek pungli wilayah hukum Polsek Sei Kijang,” ujar Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Mulian Dony SH.
Ia mengatakan, petugas menyambangi pengemudi yang sedang parkir dan menyampaikan bila ada menemukan oknum yang melakukan Pungli terhadap pengemudi truk agar disampaikan kepada kepolisian.
“Kami melakukan sosialisasi ini dengan cara memberikan pemahaman dan hukuman kepada masyarakat. Selama kegiatan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujar AKP Mulian Dony SH.
AKP Mulian mengajak masyarakat agar menjauhi praktek pungli, karena salahsatu perbuatan melawan hukum.
“Kegiatan sosialisasi Saber Pungli ini sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia (Kepres) nomor 87 tahun 2016. Dan ini terus dilaksanakan untuk mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak terlibat Pungli pelanggaran hukum lainya,” imbuh AKP Mulian Dony.( irwan saputra)