Polres Sarolangun Bersama Polda Jambi Bersama Tim Terpadu Gelar Operasi Tambang Liar PETI Batang Asai

Breaking News393 Dilihat

Sarolangun, Transtv45.com ||Dalam rangka pencegahan dan penanggulangan lingkungan hidup agar tetap terpelihara di Kecamatan Batang Asai Kabupaten Sarolangun Tim Terpadu melaksanakan operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) dibeberapa lokasi Kecamatan Batang Asai Kabupaten Sarolangun.

Mengawali kegiatan seluruh tim melaksanakan apel konsolidasi di Kantor Polsek Batang Asai dipimpin Dir Krimsus Kombes Christian Tory Polda Jambi didampingi Kapolres Sarolangun diwakili Kabag Ops Kompol A. Bastari, SH, MH, Asisten 1 Pemkab Sarolangun Drs. Arief Ampera, TNI (Koramil Batang Asai), Kasat Pol PP, KPHP Sarolangun dan para Perangkat Desa Kecamatan Batang Asai.

”Hari ini agenda yang akan kami lakukan adalah menertibkan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) dengan harapan agar lingkungan tidak terdampak kerusakan dan masyarakat tidak resah dengan adanya aktivitas tambang yang tidak memiliki izin,” jelas Kombes Pol Kombes Christian Tory.

Metode atau cara bertindak dalam operasi penertiban ini adalah dengan membagi 2 tim dengan kekuatan keseluruhan 148 orang.

Untuk Tim 1 sebanyak 70 personil gabungan di pimpin oleh Dir Krimsus di dampingi Asisten 1, Kabag Ops, Unsur Tripika Kecamatan Batang Asai,, sementara Tim 2 sebanyak 70 personil di pimpin oleh Kasat Reskrim AKP Rendie Rienaldy, Sik, MH Tambah Christian Tory.

Dalam kegiatan operasi ini pihak kepolisian akan mengawal dan mengamankan seluruh rangkaian kegiatan operasi dengan harapan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan saat dilakukannya penegakan hukum atau penertiban tambang tambang liar tersebut,” pungkas Kombes Pol Christian Tory.

Dir Krimsus Kombes Pol Christian Tory saat dikonfirmasi mengatakan,”saya menghimbau kepada seluruh masyarakat yang selama ini melakukan penambangan secara ilegal untuk menghentikan aktivitasya agar lingkungan atau alam di sekitar tempat tinggal kita tidak rusak,” tegasnya

Dari razia ini, mengamankan sejumlah peralatan tambang yang diduga digunakan untuk penambangan emas tanpa ijin berupa satu unit Alat Berat eskapator merek Hyundai (dipolice line) dan ditempat terpisah juga ditemukan Box penyaring emas, mesin dompeng, spiral / pipa, pondok penambang dan dilokasi penambangan dilakukan pemusnahan / pembakaran barang temuan di beberapa titik yaitu Desa Tambak Ratu, Desa Batu Empang dan Desa Sungai Keradak.

“Untuk barang bukti kali ini, kami mengamankan sejumlah mesin dompeng yang digunakan para penambang, pipa / spiral dan box penyaring. Selanjutnya bersama TNI-Polri, Dinas KPHP, Satpol PP, Unsur Tripika Batang Asai dan para Kepala Desa Batang Asai,” tuturnya.

“Pada tengah malam nya , Tim melakukan penyisisiran ke titik di Desa Tambak Ratu dan berhasil menemukan 1 unit alat berat yang diduga digunakan pelaku PETI.”

Disampaikan Kombes Pol Christian Tory bahwa TIM mengamankan satu unit alat berat (Exapator) pada pukul 00.00 wib ditengah hutan yang ditinggalkan para pelaku dan ditutup menggunakan terpal serta daun dan ranting, guna mengelabui para petugas.

Kita langsung mengambil tindakan mengamankan komputer dan juga monitor alat berat untuk dilakukan penyelidikan siapa pemilik alat berat tersebut.

” Barang bukti kita bawa ke Polres Sarolangun untuk ditindaklanjuti penyelidikan, ” lanjutnya.

“Saya sudah tau kondisi di Batang Asai ini, dan saya akan monitor pantau terus, apabila masih ada kegiatan disini maka saya akan turun kembali namun dengan strategi yang lain,” tutupnya.||Amril

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *