BATANGHARI-TRANSTV45.COM|| Pagi-pagi..!! Pembangunan di sekolah SD No 102/ Desa Batu Sawar diduga terkesan tidak memiliki papan informasi, dianggap tidak mematuhi UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi fublik, Jenis Pembanguna.
(1). Ruang Guru (2)Ruang UKS (3) Ruang Labortik (4) Ruang Perpustakaan (5) WC dua unit.
Sabtu (20/08/2022).
Saat awak media menjambangi salah satu sekolah SD No 102/1 Desa Batu Sawar. Kec. marosebo ulu, terlihat salah satu bangunan sekolah yang tengah dikerjakan oleh tukangnya yang tidak memiliki papan informasi, dan langsung kita pertanyankan.
” Selamat siang bang mau tanya, pembangunan ini dimana papan informasi nya..? Saut tukang (Ari)” saya tidak tahu bang itu urusan pemborong saya, dia tinggal di Bulian” Jelasnya tukang.
Pada waktu yang berbeda pihak media ini juga menjumpai Kepsek SD No 102/1 Desa Batu Sawar guna untuk mempertanyakan tentang pagu papan informasi tersebut,” Ma’af bang saya juga tidak tahu tentang papan informasi nya, tanya saja sama pemborong nya, dia tinggal dibulian” ringkasnya Kepsek.
Saya dari media transtv45.com sangat berharap sekali kepada Pemerintah Terkait untuk dapat menindaklanjuti dan memperhatikan setiap pembangunan yang ada baik itu dari Pusat maupun dari Daerah, karena kejadian sepaerti ini kerap dijumpai oleh media, yang dianggap tidak mengindahkan UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi fublik.
(M.RIAN)