Rapat Pleno Dan Sosialisasi Hasil Raker Komite MI Plus Asy Syukriyyah Tahun 2022

Breaking News398 Dilihat

Tangerang, Transtv45.com ,Komite Sekolah MI Plus Asy Syukriyyah melakukan rapat pleno di jl. KH. Hasyim Ashari Km.3 Kelurahan Poris Pelawad Indah Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang Provinsi Banten dalam rangka menciptakan anak-anak yang sholeh juga tangguh, cerdas dan berdedikasi tauhid,-Sabtu, (10/09/22)

“Kami sangat berharap dengan adanya Rapat Pleno ini selain menjalin silaturrahmi antara Guru dan Orang tua murid,kita sama sama saling bahu membahu dalam menciptakan anak-anak kita menjadi anak yang sholeh dan sholeha berguna untuk agama, Nusa dan Bangsa”,kata M. Rayyan Ismail.S.KOM.

 

 

Peserta rapat oleno yang di hadiri 45 orang dari total anggota 61 yang terdiri dari Koordinator Kelas(KoorLas), BPH
Komite, dan Kordinator Bidang (KoorBid),antara lain:
1.Bidang Pendidikan dan Pengajaran(DikJar)
2..Bidang Dakwah Keagamaan(DakGam)
3.Bidang Hubungan Masyarakat dan Publikasi Dokumentasi(Humas/PubDok)
4.Bidang Kesejahteraan dan Sosial(KesSos)
5.Bidang Pendanaan(Fundraising).

 

 

Rapat Pleno yang di adakan oleh Komite Sekolah MI Plus Asy Syukriyyah di buka oleh :1.Ibu Nefirianti, S. Pd.M.Pd Manager Bina Karakter LPIA yang mewakili Direktur LPIA.
2.Ibu Situ Wardah. S. Pd. mewakili Kepsek Ibu Hj. Imas Yuyun.S.Sos.
3.Bapak.M.Rayyan Ismail.S.KOM,selaku ketua komite.

“Kami bersama empat (4)anak dan seorang Anggota TNI selalu menyempatkan melakukan kegiatan sosial kemasyarakatan seperti Relawan Yatim Care Kecamatan Benda, Relawan PMI Kota Tangerang yang di pimpin oleh saya langsung sebagai Pemimpinnya”,ucapnya.

Di antara empat Anak tersebut :M. Ihsan Awwaludin(14thn)di Unit SMPIT, M.Fahmi Abdurrasyid(13thn) di Unit MTS Plus, Sarah Nur Zafirah(10thn)beserta adiknya M.Iqbal Faturrahman(7thn) juga istri saya Ibu Novi Dwi Astuti) yang akan aktif tahun ini melakukan kegiatan Komite dan salah satu murid kelas 5 di tunjuk menjadi KorLas (Ananda Sarah Nur Zafirah).

Komite yang berdiri di Sekolah kami mengikuti Peraturan Mentri Agama(PMA) No:16 Tahun 2020″,tutup Rayyan Ismail. S.KOM.//Korwil Banten

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *