Lampung Utara, TransTV45.com ||Desa Padang ratu dan Desa Negeri Sakti Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mendapatkan program Pisaw melalui aspirasi anggota DPR RI. Drs H. Tamanuri, M.M dan DPRD Provinsi yaitu ibu Mardiana ST. MT. dari Partai Nasdem 16/09/2022.
Anggaran dana Rp 500.000.000 (Lima Ratus Juta) yang di berikan untuk pembangunan di dua desa tersebut.
Tentunya hal ini BKAD yaitu Badan Kerjasama Antar Desa langsung melakukan kegiatan pembangunan di desa Padang Ratu dan Desa Negeri Sakti di antaranya untuk:
– Pembangunan gorong gorong satu unit terletak di dusun 3 Padang Ratu dengan Volume panjang 4M lebar 1M dan tinggi 80cm. Dengan anggaran Rp 6.916.911.
– Pembangunan TPT di dusun 3 Padang Ratu dengan volume panjang 54M tinggi 1,7 dan 75cm dengan anggaran Rp 29.302.400.
– Pembangunan rabat beton dengan volume panjang 801m lebar 2,5m dan 3m tebal 15cm dengan anggaran Rp 443.328.638. yaitu terletak di dusun 3 Padang Ratu Hingga mencapai dusun 2 negeri sakti dengan volume panjang 416m dan lebar 3M.serta panjang 203m dan lebar 2,5m.
– Pembangunan rabat beton dari dusun 2 Negeri Sakti Hingga mencapai dusun 1 Padang Ratu dengan volume panjang 182m dan lebar 2,5m dan saat ini pembangunan di dua desa tersebut kurang lebih sudah mencapai 70% masih dalam proses pembangunan.
Harapan Edi Johan dan Tjik Ani Mansyur selaku kepala desa Padang Ratu dan kepala desa Negeri Sakti pembangunan yang sedang dalam proses pengerjaan ini nantinya bisa di manfaatkan oleh masyarakat umum dan khususnya warga masyarakat Padang Ratu dan Negeri Sakti dan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada kedua desa tersebut kepada Bpk Drs H Tamanuri M.M dari DPR Ri komisi 2 dan ibu Mardiana ST MT dari DPRD provinsi dari partai Nasdem atas aspirasi yang di berikan kepada dua desa kami, ujarnya.
Jurnalis: Toni Saputra