Pemerintah Dan Instansi Terkait Di OKu Timur Biarkan Kendaraan Lebih Muatan Lintasi Jalan Lingkar Milik Kabupaten

Breaking News309 Dilihat

Oku Timur-transtv45.com Jalan Lingkar Martapura yang terletak di Desa Tanjung Kemala sampai di Yon Armed Oku Timur merupakan jalan Kabupaten Oku Timur.

 

Pembangunan Jalan Lingkar Martapura ini dulu di Sahkan oleh Pangdam II Sriwijaya waktu itu di Jabat Oleh Mayor jenderal Sahrial BP Peliung sebagai milik Pemerintah Kabupaten Oku Timur.

 

Ironisnya jalan Lingkar Martapura sudah mulai berlubang dan hancur akibat dilintasi Kendaraan yang diduga Bermuatan Batu bara melebihi muatan atau bertonase lebih ketentuan akibatnya jalan lingkar ini mengalami banyak kerusakan.

 

“Mirisnya lagi Pemerintah dan Instansi terkait yang di kabupaten Oku Timur terkesan tutup mata atau cuek tak melakukan tindakan terhadap kendaraan tersebut yang melintas di jalan Lingkar Martapura melebihi tonase ini.

 

Sementara jalan lingkar Martapura ini jelas sudah ada Perda ( Peraturan Daerah) bahwa Sanya kendaraan yang melebihi tonase tidak di perkenankan melintasi jalan Lingkar Martapura dari Yon Armed sampai tanjung Kemala kecamatan Martapura kabupaten Oku Timur provinsi Sumatera Selatan.

 

Terpisah Agus penguna jalan menuturkan kepada awak media ” kalau mau lewat jalan lingkar ini harus ekstra hati-hati pak karna banyak sekarang jalan ini yang rusak Pak terus banyaknya kendaran bermuatan lebih tonasenya melintas di jalan ini” tutupnya./ TFK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *