BEA, TRANSTV45.COM|| Tahapan pemilihan Kepala Desa ( Pilkades ) serentak tahun 2022 Di Kabupaten Muna telah memasuki tahapan penetapan dan penentuan nomor urut calon kepala desa ( cakades) Peserta pilkades serentak tahun 2022. Selasa (18/10/2022).
Dalam acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Beserta jajaran pemerintahan Desa, BPD Beserta anggotanya, Pihak keamanan Polsek Kabawo dan Kelima Para Bakal Calon Kepala Desa Bea.
Dalam sambutnya Ketua PPKD Desa Bea La Falena S.Pd menerangkan Bahwa pemilihan Kepala Desa Serentak akan dilakukan pemilihan pada Bulan 11 tahun 2022 ini sesuai dengan jadwal yg telah di tentukan panitia Desk kabupaten
“Pemilihan kepala Desa Bea akan dilakukan tahun ini bulan 11 tanggal 1 sesuai jadwal yg telah di tetapkan oleh Panitia Desk kabupaten dan tidak akan ada pengunduran jadwal lagi, karena sampai pada hari ini Kami Panitia pemilihan kepala desa (PPKD) Bea tidak ada pemberitahuan Secara resmi mengenai penundaan Jadwal Dari Sekertariat Desk pemilihan Kepala Desa Kabupaten, “Ucapnya”.
adapun Nama Nama Nomor urut Calon kepala Desa Bea Yg telah di tetapkan Oleh PPKD Desa Bea Yaitu:
1. LD Yaman Manari S.Kep
2. Drs. Langkamuda
3. LA Sania
4. La Hasidi S.H
5. La Sirati.
Sementara itu pihak Keamanan Yg hadir dalam hal ini Polsek kabawo yg di wakili Oleh Bripka ‘SYUKUR’ menegaskan pada semua pihak yg terkait Terutama Para Calon kepala agar dapat menjaga situasi kantimnas tetap terjaga aman dan terkendali..
“Saya selaku dari pihak kepolisian menghimbau kepada para Calon Kepala Desa tetap menjaga situasi kantimnas dan tidak melakukan kampanye yg bersifat menjautuhkan atau menjelek jelekan kandindat lain, karna Hal tsb di anggap rawan menimbulkan konflik, dalam suatu Desa begini tidak ada yg lain semua masih dalam hitungan keluraga, beda pilihan boleh itu hal biasa dalam kontestasi pemilu tapi jangan putus hubungan kemanusiaan atau kekeluargaan, “Ucapnya”||
Penulis: Hasidi