Makassar, Trantsv45.com media merangkap lsm menyambangi dirumahnya kepala desa Binuang (H.Asis) kec libureng kab Bone,
Suda selesai urusan kami dengan ketua DPP, DPC bosowasi, lsm Lsp3m gempar bahwa istriku yang kasihki uang Rp 3 ke oknum LSM untuk penyelesaian ketua DPP/ DPC bosowasi LSM Lsp3m gempar Namun ketua DPP, DPC bosowasi lsm3m gempar yang dimaksud oleh H Asis kepala desa Binuang kec libureng tidak pernah menerima uang dari istri kepala desa Binuang,
Awak media menghubungi dinomor selulernya ketua DPP lsm Lsp3m gempar, mengaku tidak pernah ada sama sekali diterima uang dari oknum dari istrinya kepala desa Binuang dan ini diduga pencemaran nama baik lembaga kami LSM Lsp3m gempar dan diduga suapan / ke oknum LSM yang dilakukan istri kepala desa Binuang(H.Asis) dikecamatan liburen kabupaten Bone,
Media vs LSM soroti kepala desa dan istri kepala desa binuang mengharap aparat hukum Kapolres, Kapolda, mabes polri, agar diproses hukum pidana dugaan pencemaran nama baik lsm Lsp3m gempar dan dugaan suapan berdasarkan undang undang 11 tahun 1980, tentang tindak pidana suap, ke oknum tentang LSM Lsp3m (Ungkapnya)ketua bosowasi LSM Lsp3m gempar diduga dilakukanoleh kepala desa Binuang(H.Asis)dan istrinya, dikec Libureng kab Bone.
Jurnalis HMs