Kasi Intel : Kami Masih Menunggu Berkas Dari Polres Kampar

Hukum & Kriminal518 Dilihat

 


KamparRiau, TransTV45.com ||Terkait kasus korupsi Desa Tanjung Karang Kecamatan Kampar Kiri Hulu pihak Kejaksaan Negeri Kampar masih menunggu berkas dari Polres Kampar.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Kampar, Rendy Winata, SH kepada wartawan di kantor Kejaksaan Negeri Kampar dijalan Lingkar Bangkinang, Senin siang (5/12) mengatakan, “Sampai sekarang ini kami masih menunggu berkas dari Polres Kampar,” ungkapnya.

Diterangkan lebih lanjut oleh Rendy Winata, berkas dari Polres Kampar masuk pada tanggal 11 Oktober 2022,. Kasus tersebut P.18 tanggal 14 Oktober 2022 dan P.19 pada tanggal 24 oktober 2022.. Sampai sekarang ini kami masih menunggu berkas dari Polres Kampar.

“Pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi atau P 19 dan sekarang ini kami masih menunggu berkas dari Polres Kampar,” terangnya singkat.

Masih lemahnya pengawasan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) oleh pihak – pihak terkait disalah gunakan oleh oknum Kepala Desa (Kades) untuk memperkaya diri dari uang tersebut. Ditambah lagi pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Kampar kepada Desa dilakukan 2 tahun sekali.

Dari data yang didapat ada 9 kegiatan fiktif atau kegiatan yang tidak dilaksanakan tetapi uang nya diambil dan tidak disetor kembali ke kas Desa Tanjung Karang Kecamatan Kampar Kiri Hulu. Kegiatan fiktif di Desa Tanjung Karang tersebut terjadi 2 tahun anggaran. Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *