Wali Kota Irsan Efendi Nasution Terima Sertifikat Tanah Pemerintah Kota Padang Sidempuan Dari BPN.

Breaking News260 Dilihat

Padang Sidempuan, TransTV45.com ||Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution terima sertifikat tanah Pemerintah Kota Padang Sidempuan sebanyak 55 persil Tanah Jalan melalui Pendaftaran Sistematis Lengkap (PTSL) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Padang Sidempuan, Kamis (22/12/22) di Kantor Wali Kota.
Sebelumnya  Pemerintah Kota Padang Sidempuan juga telah menerima sebanyak 47 persil sertifikat jalan, tanah, tanah bangunan pemerintah.

Wali Kota Irsan Efendi Nasution menyampaikan terima kasih kepada Kepala BPN Padang Sidempuan dan seluruh jajaran yang telah memberikan fasilitas kemudahan untuk mengurus sertifikasi melalui Program PTSL.
“Alhamdulillah hari ini kita sudah menerima sertifikat ,dan sebagian badan jalan memang harus disertifikatkan untuk kemudahan administrasi. Hal ini (pengurusan sertifikat) kami pandang sangat penting, sesuai dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar Pemko Padang Sidempuan segera menyelesaikan sertifikat tanah badan jalan di Kota Padang Sidempuan dan juga aset-aset lainnya”, tuturnya.

Sebelumnya, Kepala BPN Kota Padang Sidempuan Daniel Sapriades Sagala mengatakan, tahun 2022 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamanatkan agar aset Pemko Padang Sidempuan harus tersertifikatkan.
Hadir dalam acara tersebut Wali Kota, Kepala BPN dan jajaran, Asisten III, Kaban Keuangan Daerah, Kaban Baplitbangda, Kabag Hukum Setda, Kabag Pembangunan Setda, dan Kabid Aset.**Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *