Jum’at Curhat, Polda Sulteng Tammpung Dan Tindak lanjuti Curhat Masyarakat Palu

Breaking News259 Dilihat

 

PALU – TransTV45.com || Berbagai masalah, kritikan dan saran disampaikan beberapa tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama dan tokoh adat dalam :Jumat Curhat” yang digelar Polda Sulteng di Hotel Santika Palu, Jumat 6 Januari 2023

Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi berkesempatan membuka program Jumat Curhat didampingi Kapolresta Palu dan beberapa pejabat utama Polda Sulteng

“Terima kasih diucapkan kepada masyarakat yang telah membantu sehingga tercipta situasi kamtibmas hingga akhir tahun 2022,” ungkap Kapolda Sulteng

Pati bintang dua itu juga memohon maaf apabila dalam memberikam pelayanan kepada masyarakat selama tahun 2022 masih ada kekurangan,

“Mohon maaf apabila tahun 2022, kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat masih banyak kekurangan” ujarnya

“Polda Sulteng melalui program Jumat Curhat siap menerima masukan, saran, keluhan dan kritikan masyarakat terkait tugas-tugas Kepolisian,” terang Rudy

Terpisah Kabidhumaa Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, kembali program Jumat Curhat digelar Polda Sulteng. Kali ini masyarakat Kota Palu yang diberikan kesempatan untuk menyampaikan keluhan, masukan, saran dan kritikan kepada Polda Sulteng,

Jumat Curhat dengan masyarakat Kota Palu ada beberapa hal yang disampaikan mulai masalah Narkoba di Tatanga dan Palu Utara, kasus korupsi, tambang dan masalah BBM , masalah KDRT, penyuluhan hukum, denda adat, aktifkan kembali siskamling, sebut Didik

Masih kata Didik, Apresiasi juga diberikan masyarakat dalam pelaksanaan program Jumat Curhat ini, bukti Polri dekat dengan masyarakat, terangnya

Apa yang menjadi masukan, saran, keluhan dan kritikan akan dijadikan bahan evaluasi, selanjutnya ditindak lanjuti oleh satker terkait. Terimakasih atas apa yang disampaikan ini juga sebagai bukti masyarakat masih cinta Polri, pungkasnya.||Reforter:Nofli Kumula

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *