Diduga, “Kepala Desa Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu Kangkangi UUD KIP.

Breaking News721 Dilihat

 


Kampar Riau, TransTV45.com ||Pembangunan Siluman Yang berada di pasar Suram Desa Sukaramai kecamatan Tapung hulu kabupaten Kampar,

Berdasarkan Hasil Pantauwan Media ini pada hari Senin Tanggal 07/02/2023 Terlihat dengan jelas pembangunan Tempat Parkir di pasar Suram desa sukaramai masih terbengkalai alias belum selesai, Dan Yang lebih Anehnya lagi tidak ada Terlihat Plang atau Papan informasi tentang kegiatan Tersebut, Apakah sumber dananya dari kutipan pasar atau dari dana desa, Dan entah anggaran Tahun berapa Semuanya Tidak Jelas,

Awak media mencoba mencari informasi melalui salah seorang masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya, Dia mengatakan kepada awak media kalau saya tidak salah pembangunan Tempat Parkir ini dari dana desa pak, Kata salah seorang masyarakat Pasar suram, Tapi saya tidak Tau bera jumlah angaran biayanya, Kalau dulu ada di pasang Pamflet di sana sambil menunjuk ke arah pasar, “ucap nya,

Dan awak media mencoba mencari informasi lagi melalui masyarakat yang lagi duduk di warung kopi, Dan dia mengatakan, “Pekerjaan Tempat parkir itu bersumber dari dana desa yaitu dari dana covid yang di alih fungsi kan kesana, kata salah seorang masyarakat yang lagi minum kopi sambil melihat rekannya bermain catur di salah satu warung,

Awak media mencoba mencari keterangan melalui Kepala desa sukaramai kecamatan tapung hulu melalui watsapp nya, Pada hari minggu Tanggal 12/02/2023 Namun Sang kades tidak ada respon Sama sekali,

“Dalam hal ini Diduga Kepala Desa Sukaramai Kecamatan Tapung hulu telah meng kangkangi undang undang nomor 14 Tahun 2008 Tentang keterbukaan informasi publik, Pada poin ( B ) Yang berbunyi, Bahwa hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokrasi yang menjujung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggara negara Republik Indonesia,

Dan sampai berita ini kami tayangkan belum ada juga Tanggapan dari sang Kepala Desa Sukaramai.** Adilkoto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *