Kampar Riau, TransTV45.com ||Pembangunan tempat parkir pasar di Desa Suka Ramai, Kecamatan Tapung Hulu patut dipertanyakan.
Lantaran, berdasarkan pantauan Media ini pada Senin (07/02/2023) terlihat dengan jelas pembangunan parkir di Pasar Desa Sukaramai masih terbengkalai alias belum selesai. Yang lebih anehnya lagi tidak ada terlihat plang atau papan informasi tentang kegiatan tersebut, apakah sumber dananya dari kutipan pasar atau dari dana desa.
Awak media mencoba mencari informasi melalui salah seorang masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya. Dia mengatakan sumber dana proyek itu berasal dari anggaran desa.
“Kalau saya tidak salah pembangunan ini dari dana desa pak. Tapi saya tidak tau berapa jumlah anggaran biayanya kalau dulu ada di pasang plang informasinya,” ucapnya,
Lalu awak media mencoba mencari informasi lagi melalui masyarakat yang lagi duduk di warung kopi, Dan dia mengatakan, “Pekerjaan parkir itu bersumber dari dana desa yaitu dari dana Covid yang dialihkan kesana,” kata warga yang lain.
Awak media mencoba meminta penjelasan Kades Sukaramai melalui WhatsApp, namun Kades tidak merespon sama sekali.
Sampai berita ini kami tayangkan Kades Suram belum berani memberikan penjelasan.
Dalam hal ini Kades Desa sukaramai telah meng kangkangi undang undang nomor 14 Tahun 2008 Tenang keterbukaan informasi publik, Pada poin ( B ) Yang berbunyi bahwa hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokrasi yang menjujung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggara negara Republik Indonesia.**Adilkoto