Tanjung Jabung Timur, TransTv45.com ||Pemanfaatan Alat berat jenis Excavator kecamatan Geragai kabupaten Tanjung Jabung Timur provinsi Jambi, belum dapat maksimal digunakan sesuai dengan peruntukannya sebagai sarana pendukung diberbagai kebutuhan masyarakat kecamatan geragai.
Menurut camat geragai (Eduard); alat berat jenis excavator yang diserahkan oleh pemerintah provinsi melalui perbup nomor 21 tahun 2018 tidak dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya dikarenakan berbagai faktor, diantaranya:
1. Belum ada serah terima jabatan antara pejabat kecamatan lama dengan pejabat kecamatan yang baru.
2.Kesulitan memperoleh biaya perawatan alat berat excavator.
3. Catatan aset terkait alat berat bukan di pemerintah kecamatan.
Camat Geragai, saat dikonfirmasi Melalui Pesan WhatsApp 20/02/2023, menyampaikan kepada awak media terkait Alat berat tersebut, Setahu Beliau baru yang baru menjabat sebagai Camat dan belum serah terima jabatan, ( Sertijab), sepengetahuan Beliau ada dua Alat berat Excavator di kecamatan Geragai.
“Setahu Saya ada 2 dan yang beroperasi di Geragai ada 1 merek Komadsu, yang satu lagi menurut Info dalam keadaan rusak saya sendiri secara resmi belum ada Sertijab dengan camat lama.
Yang normal yang saya tahu lagi mengerjakan di Rw 05 dekat Aspol dan SATKER BPP, area yang sering kebanjiran.
Sementara Alat Berat yang satu lagi menurut informasi Yang Camat dapat kan, yang diduga dipakai oleh Masyrakat luar kecamatan geragai dengan inisial (Y) dan (D).
Dan Camat menyarankan untuk konfirmasi lajutan ke Camat Yang lama dan ke 2 Warga tersebut, dan Alat tersebut belum saya lihat dan belum diserahkan secara resmi
Lanjut Camat.
“Untuk sa’at ini satu Alat berat saja kami kewalahan untuk mencarikan oprasionalnya, karena tidak dianggarkan lagi dikecamatan. Balas Camat Geragai.**(salaming)